Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

 

Jakarta, Kompas. COM – Peneliti Kebijakan Utama Lembaga Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zahru mempertanyakan pentingnya dan relevansi penambahan jumlah kementerian.

Selain itu, menurutnya, Indonesia telah menerapkan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah sejak tahun 2001. Oleh karena itu, tidak perlu menambah kementerian terkait efisiensi dan efektivitas operasional.

Faktanya, banyak yang terlokalisasi. Lalu apa relevansi dan pentingnya birokrasi di pusat yang lumpuh,” Siti Zehro pada Rabu (8/5/2024) dalam program Kompas TV Sapa Indonesia Malam.

Kemudian, ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah mempunyai rencana besar dalam melakukan reformasi birokrasi nasional pada tahun 2010-2025. Indonesia sengaja memiliki birokrasi kelas dunia.

Baca Juga: Jumlah Kementerian Era Gus hingga Era Jokowi, Era Megawati Paling Sedikit

Siti Zaharu menilai penambahan kementerian tidak sejalan dengan semangat dan tujuan reformasi birokrasi.

“Bagaimana jika birokrasi di dunia kaya akan struktur?” Jadi kaya struktur tapi tidak kaya fungsi,” kata Sethi Zoro.

Oleh karena itu, dia menilai gagasan penambahan opini atau kementerian erat kaitannya dengan konteks politik. Apalagi jika dikaitkan dengan keinginan Prabowo Subianto, Presiden RI terpilih, untuk membentuk koalisi besar.

“Pak Prabhu, pada masa kampanye Presiden terpilih dan setelah terpilih, berulang kali mengatakan bahwa membangun koalisi besar, membentuk kabinet yang akan mempunyai pengaruh lebih besar dalam mengatur berbagai kepentingan. Ini tidak mungkin disebut.” Memang benar. bonus untuk dipanggil,” katanya.

Baca juga: Prabowo Anggap Wajar Bicara 41 Kementerian, Demokrat: Kabinet Zakin Jawab Masalah Negara

Lebih lanjut, Siti Zehro mengatakan Indonesia membutuhkan tenaga profesional atau kabinet dibandingkan kabinet yang gemuk.

“Yang sangat dibutuhkan Indonesia adalah kabinet Zekin, kabinet yang benar-benar profesional dan mampu membimbing kita (Indonesia Emas) menuju tahun 2045,” kata Siti Zahru.

“Kalau kabinetnya gemuk, berarti pemerintahannya punya kabinet yang gemuk. Lalu dia bilang, ‘Jadi kalau ada korelasi positif, maka akan berdampak positif pada tata kelola pemerintahan yang baik.’

Lebih lanjut Sethi Zeru menjelaskan, usulan perampingan Kementerian/Departemen (K/L) berkaitan dengan efisiensi birokrasi.

“Saya pernah usul Indonesia sudah cukup, tahun 2009 waktu saya bilang 23 K/L bisa ditambah, dibatalkan, dan sebagainya.” ucap Sethi Zero.

Baca Juga: Gibran isyaratkan kabinet akan diisi lebih banyak profesional

Argumen tersebut kemudian menunjuk pada target emas Indonesia pada tahun 2045. Kemudian ia mempercepat pembangunan dan menciptakan birokrasi negara dengan sistem digital seiring perkembangan zaman.

Oleh karena itu, sangat disayangkan jika penambahan kementerian malah menjadi pembagian kekuasaan kepada pihak yang mendukungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top