Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

JAKARTA, virprom.com – Hanta Yuda, CEO Poltracking Indonesia, memperkirakan antara tahun 2024 hingga 2029, jumlah menteri dari partai politik presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan semakin bertambah. di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hanta, Rabu (1/5/2024) di I NI LUH di YouTube Kompas TV, mengatakan, “Saya kira jumlah menteri partai politik di kabinet Prabowo Gibran melebihi Joko Widodo. “.

Ia kemudian membandingkannya dengan jumlah menteri di bawah Presiden Jokowi.

Baca juga: Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip dengan Pemerintahan Kedua Jokowi

Dari 34 kemungkinan jabatan menteri, awalnya Jokowi menunjuk 16 jabatan yang dicalonkan oleh partai politik.

“Pak Jokowi baru 16 tahun dari partai, dan ketika berganti usia menjadi 18 tahun, dia semakin bangkit,” ujarnya.

Dalam situasi saat ini, kata dia, Prabowo nampaknya sangat tertarik untuk menerima semua pihak.

Jadi 17 kursi, karena menteri dari partai politik akan sedikit.

Prabowo-Gibran pun diyakini akan tetap menjabat sebagai menteri.

“Kalau ditambah 20 atau 24 dan dibandingkan dengan 34, itu menunjukkan angka yang terlalu tinggi. Ada kemungkinan penambahan jumlah nama menteri. “Yah, bisa 34, bisa 40, bahkan lebih,” kata Hanta.

Di sisi lain, kabinet yang gemuk dinilai akan menghambat efektivitas berjalannya pemerintahan.

Hal ini terjadi karena banyak menteri yang berpeluang menurunkan Prabowo sebagai presiden, karena akan terjadi bentrok antar kementerian.

“Organisasinya sudah gemuk, pengangkatan menteri juga gemuk. Faktanya, semakin banyak, semakin banyak, maaf, secara kualitatif kurang efektif. “Jadi jangan terjebak pada angka-angka,” ujarnya.

Baca juga: MPR Akan Temui Jokowi dan Prabowo-Gibran Sebelum Serah Terima

KPU Indonesia mengumumkan dua calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres ke-2), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai presiden dan wakil presiden pemilu 2024. pemilu Presiden.

Keputusan itu diambil setelah Mahkamah Konstitusi (KC) menolak perkara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan MD Ganjar Pranow-Mahfud terkait krisis Pilpres 2024.

KPU RI mengumumkan tahun 2024 hasil pemilu presiden tahun 2024 dalam undang-undang no. 504 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. dalam pemilu.

KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden kedua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih tahun 2024-2029. jumlah suara sah nasional dan sekurang-kurangnya 20 persen suara yang dikeluarkan pada setiap provinsi dibagikan kepada 38 provinsi,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantor KPU RI di Mentenge, Jakarta Pusat, Rabu (24/8). /2024).

Pertemuan berani ini juga dihadiri calon presiden dan wakilnya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sementara calon presiden dan wakilnya 3 MD Ganjar Pranowo-Mahfud tidak hadir di hadapan mereka. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top