Jubir PDI-P Sebut Staf Hasto Diinterogasi dan Diintimidasi Penyidik KPK Selama 3 Jam

JAKARTA, virprom.com – Juru bicara PDI-P Chiko Hakim mengatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto Kusnadi diperiksa penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Chico, peristiwa itu terjadi saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terhadap mantan pimpinan PDI Perjuangan Harun Masika yang sudah mendekam di penjara. Kusnadi meminta naik ke lantai dua dan digeledah penyidik ​​KPK.

Kusnadi juga digeledah dan banyak ditanyai disertai kata-kata ancaman selama 3 jam, kata Chico dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (6 Desember 2024).

Baca Juga: KPK Sita Ponsel Hasto PDI-P: Pernyataan Dewas dan KPK Diperintahkan untuk Dilaporkan

Menurut dia, tindakan penyidik ​​terhadap Kusnadi melanggar hak asasinya.

Saat itu, Kusnadi datang ke KPK hanya untuk mendampingi Hasto, bukan sebagai saksi.

Namun penyidik ​​KPK menyita satu unit telepon genggam Hasto, dua unit ATM, dan dua unit telepon genggam serta barang-barang yang berisi agenda PDI Perjuangan.

Padahal Kusnadi bukan pihak yang diundang dan tidak mempunyai kedudukan dalam perkara yang sedang diselidiki ini, kata Chico.

PDI-P menilai penyitaan barang milik Hasto dan Kusnadi kepada buruh tidak dilakukan secara tertib.

Oleh karena itu, Hasto dan Kusnadi akan mengambil segala cara untuk menentang tindakan KPK tersebut.

“Termasuk tindakan hukum untuk memerangi perilaku yang tidak sesuai dengan prosedur dan undang-undang komisi anti-penipuan,” ujarnya.

Baca Juga: Hasto Resmi Beritahu Penyidik ​​yang Menyita Ponsel di Dewas KPK

virprom.com meminta KPK membenarkan adanya vaksinasi dan intimidasi terhadap Kusnadi seperti yang dituduhkan PDI-P.

Namun, anggota kelompok perwakilan pers KPK, Budi Prasetjo, belum memberikan tanggapan hingga berita ini dimuat.

Hasto sebelumnya memenuhi perintah KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam tuduhan suap terhadap Haruna Masika yang masih buron.

Hasto mengaku diinterogasi sekitar empat jam. Namun, dia hanya muncul bersama penyidik ​​selama satu setengah jam.

Menurut Hasto, keahlian tersebut belum memasuki tahap utama. Ia pun protes ke penyidik ​​karena tidak didampingi pengacara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top