Jokowi Teken Perpres, Bupati-Wali Kota Terpilih Bakal Dilantik pada 10 Februari 2025

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo memutuskan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik pada 10 Februari 2025.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden No. 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Pelantikan bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota hasil pemilihan ketua dan wakil ketua daerah serentak Tahun 2024 dilaksanakan serentak pada tanggal 10 Februari 2025,” bunyi Pasal 22A, paragraf 80/2024, dikutip dari salinan Perpres, Jumat (16/08/2024).

Baca Juga: Jokowi Putuskan Jadi Gubernur Terpilih pada Hasil Pilkada 2024 7 Februari 2025

Sedangkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur pertama akan dilakukan hasil Pilkada 2024 pada 7 Februari 2025.

“Pelantikan walikota dan wakil presiden daerah hasil pemilihan presiden dan wakil presiden serentak tahun 2024 akan dilaksanakan serentak pada tanggal 7 Februari 2025,” bunyi aturan tersebut.

Perpres ini juga mengatur jadwal pelantikan yang akan dilaksanakan setelah tanggal yang ditentukan, jika memenuhi beberapa faktor.

Baca Juga: Pelantikan Gubernur di Daerah Sengketa Sesuai Jadwal Pengambilan Keputusan MK

Pertama, adanya perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil pemilihan presiden dan wakil presiden daerah.

Kedua, putaran kedua untuk pemilihan ketua daerah dan wakil ketua daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta/Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

“Dan/atau force majeure menyebabkan pelantikan tertunda,” bunyi perintah tersebut. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top