Jokowi Sebut Wacana Pembatasan Beli BBM Subsidi untuk Efisiensi APBN

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk meningkatkan target sasaran. Pembatasan ini juga diharapkan dapat mengurangi polusi udara di Jakarta.

Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia 1 menanggapi pernyataan larangan konsumsi minyak mulai 1 Oktober 2024.

Yang pertama terkait Jakarta, khususnya pencemaran. Kedua, kita perlu kerja yang baik dalam APBN kita, khususnya tahun 2025, kata Jokowi dalam pidatonya, Rabu (28/8/2024) usai memulai pembangunan infrastruktur di Yogyakarta.

Baca juga: Jokowi Sebut Batasan Subsidi Listrik 1 Oktober Belum Ditetapkan

Pembatasan ini masih berlaku dan pemerintah akan memantau situasi masyarakat sebelum memutuskan pembatasan tersebut. Jokowi mengatakan, belum ada keputusan yang diambil dan belum ada pertemuan yang membahas rencana tersebut.

“Saya kira masih dalam proses sosial, kita lihat bagaimana situasi di daerah. Belum ada keputusan dan belum ada pembahasan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan larangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) rencananya akan berlaku pada 1 Oktober 2024.

Hal itu diungkapkannya saat menjawab pertanyaan media mengenai kapan tepatnya penerapan pembatasan pembelian bahan bakar.

“Iya, ada rencana seperti itu (1 Oktober 2024). Setelah aturannya keluar, setelah permennya keluar, baru ada waktu sosialisasi,” kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa. (27/08/2024).

Baca juga: Jokowi Tunggu Persiapan Bandara Sebelum Berangkat Kerja di IKN September Ini

“Nah, waktu hubungan itu sekarang sedang dibicarakan,” tambahnya.

Menurut Bahlil, aturan pelarangan konsumsi minyak akan diatur dalam undang-undang administrasi (Permen).

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan melakukan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Pelayanan, Pendistribusian, dan Penjualan Harga BBM untuk memperbarui aturan pembelian oli bekas.

“(Nanti) Peraturan Menteri (peraturan menteri),” ujarnya

Bahlil mengatakan pelarangan pembelian produk BBM harus segera dilakukan karena sebagian besar konsumsinya tidak sesuai keinginan.

Diakui banyak mobil mewah yang menggunakan bahan bakar fosil.

“Ya (orang kaya tidak mampu), subsidi BBM itu untuk mereka yang berhak. Yang berhak mendapat subsidi adalah masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih berita yang ingin Anda akses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top