Jokowi: Pemerintah Serius Perangi Judi “Online”, Lebih dari 2,1 Juta Situs Sudah Ditutup

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan telah menutup 2,1 juta situs perjudian online. Hal ini disebut-sebut sebagai tanda keseriusan pemerintah dalam memberantas dan memberantas kegiatan ilegal tersebut.

Rabu (12/6/2024), Jokowi melalui keterangan yang diposting di YouTube Sekretariat Presiden mengatakan, “Pemerintah juga terus serius memberantas dan memberantas perjudian online dan hingga saat ini lebih dari 2,1 juta situs perjudian online. “

Selain itu, Kepala Negara menyampaikan akan segera dibentuk satuan tugas untuk memberantas perjudian online. Dengan hadirnya gugus tugas tersebut, ia berharap dapat mempercepat pemberantasan kegiatan ilegal tersebut.

Lebih lanjut, permasalahan perjudian online merupakan permasalahan transnasional, lintas batas, lintas batas dan lintas otorisasi.

“Kita berharap bisa mempercepat (berantas) perjudian online. Judi online kembali bersifat transnasional, lintas batas negara, lintas batas negara, dan lintas perizinan,” kata Jokowi.

Baca Juga: Judi Online Marak, Jokowi: Satgas Pemberantasan Akan Segera Dibentuk

Di sisi lain, Jokowi mengatakan salah satu pertahanan terpenting dalam menghadapi perjudian online adalah pertahanan masyarakat dan pertahanan pribadi setiap orang.

Karena itulah mantan Wali Kota Thoreau ini meminta para tokoh agama dan masyarakat saling mengingatkan.

“Saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas untuk saling mengingat, saling memantau dan melaporkan jika ada tanda-tanda perjudian online,” ujarnya.

Seperti yang telah Anda ketahui, kasus perjudian online semakin mengakar di kalangan masyarakat tertentu dan memberikan dampak yang merugikan.

Baru-baru ini, seorang polisi wanita (polwan) membakar hidup-hidup suaminya karena kecanduan judi online. Peristiwa itu terjadi pada 8 Juni 2024 di Komplek Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

Polisi wanita yang disingkat Bripda FN itu hendak membakar suaminya hingga tewas setelah mengetahui rekening bank suaminya yang sebesar Rp 2,8 juta untuk gajinya yang ke-13 telah berkurang menjadi Rp 800.000 karena digunakan untuk bertaruh.

Namun, Polda Jatim diketahui masih menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Ungkap Bahaya Pengaruh Judi Online, Jokowi: Hilang Harta, Suami Istri Cerai, hingga Kematian

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, sebanyak 1.904.246 konten perjudian online dan 5.364 akun terkait perjudian online berhasil dihapus dan 555 dompet elektronik mengirimkan informasi. . Otoritas Keuangan dan Jasa (OJK) dan Bank Indonesia (BI) akan diblokir.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terus berkoordinasi dengan berbagai platform digital seperti Google dan Meta, mencatat 20.241 perubahan kata kunci di Google dan 2.637 kata kunci baru di Meta.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat terdapat 14.823 konten tersemat yang mengindikasikan perjudian online di situs lembaga pendidikan dan 17.001 konten serupa yang tersemat di situs pemerintah.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko) (Polhukam), Hadi Tjahjanto mengatakan, peraturan presiden (perpres) tentang Kelompok Kerja (Satgas) Judi Online akan diterbitkan pada minggu ini.

Mantan Panglima TNI ini juga mengungkapkan, pemerintah telah menyusun rencana untuk memberantas kejahatan terkait perjudian online di Tanah Air.

“Rencana untuk mengatasi permasalahan tersebut sudah kami susun dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat mengenai apa yang telah kami lakukan,” kata Hadi usai Rapat Kerja Nasional Satgas Saber Pungli di Jakarta Pusat. di hari Rabu. .

BACA JUGA: Judi Online Naik Daun, Jokowi Minta Tokoh Agama dan Masyarakat Peringatkan Simak Berita Terkini dan Pilihan Teratas Kami Langsung di Ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top