Jokowi Minta Unjuk Rasa Penolakan Revisi UU Pilkada Tertib: Sehingga Tidak Ganggu Aktivitas Warga

Jakarta, virprom.com – Presiden Joko Widodo meminta aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan tertib tanpa merugikan berbagai pihak.

Hal itu disampaikannya menanggapi sejumlah protes terhadap rencana pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada belakangan ini.

“Negara kita Indonesia adalah negara demokrasi. Mengeluarkan aspirasi, menyampaikan pendapat adalah hal yang baik untuk demokrasi dan saya sangat menghormati itu,” kata calon presiden Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan secara online di YouTube resmi. Sekretariat (27.8.2024) Selasa.

“Kami hanya meminta masyarakat menyampaikan keinginannya dengan tertib dan damai tanpa mengganggu aktivitasnya,” tandasnya.

Baca: Jokowi Tanggapi Protes hingga Kaji Ulang UU Pilkada: Pengunjuk Rasa yang Ditangkap Diharapkan Segera Dibebaskan

Kepala Negara menyerukan pembebasan para pengunjuk rasa yang masih dipenjara secepatnya.

“Kami berharap para pengunjuk rasa yang ditangkap kemarin segera dibebaskan,” tegasnya.

Seperti diketahui, protes terhadap revisi UU Pilkada sudah terjadi di Jakarta dan sejumlah kota lain di Tanah Air sejak pekan lalu.

Selain organisasi masyarakat sipil, mahasiswa dan akademisi juga ikut serta dalam protes ini.

RUU Pilkada yang diajukan DPR menuai sejumlah protes karena berupaya membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat pengangkatan kepala daerah.

Banyak yang menilai upaya DPR ini akan menguntungkan Presiden Jokowi dan timnya.

Baca juga: Jokowi Ucapkan Terima Kasih kepada DPR yang Langkah Cepat Batalkan Revisi UU Pilkada

Dengan adanya RUU Pilkada DPR, putra Presiden Jokowi Kaesang Pangarep berhak mencalonkan diri dalam pemilu tingkat kabupaten di bawah usia 30 tahun.

RUU Pilkada yang disusun DPR juga memperkecil ruang bagi calon lain untuk tampil di Pilkada karena berupaya menurunkan ambang batas yang ditetapkan MK.

Namun, setelah protes masyarakat meluas, DPR akhirnya membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top