Jokowi Minta ASN Jomblo yang Pindah ke IKN Berbagi Apartemen

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo memutuskan pegawai negeri sipil (ASN) yang sudah menikah bisa mendapatkan apartemen di ibu kota nusantara (IKN).

Jika tidak, ASN yang belum menikah (lajang) akan berbagi apartemen dengan ASN lajang lainnya.

Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Perusahaan (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas usai menggelar rapat terbatas membahas peralihan ASN ke IKN di Kantor Perdana Menteri, Jakarta, Senin (1/7/2024).

“Tadi Presiden khusus memutuskan untuk golongan I akan tinggal sendiri, meski sudah menikah. Dan nanti bagi yang belum menikah, 1 unit dengan 3 kamar lebih besar akan dipesan oleh 3 ASN,” kata. Azwar.

Jadi yang sudah menikah mendapat unit 1 kamar dan apartemennya besar sekali yakni (ukuran) 98 meter, ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Buka Peluang CPNS di IKN untuk 2.000 Putra dan Putri di Wilayah Kalimantan

Menurut Anas, hingga November 2024, ada 47 tower yang sudah selesai dijadikan apartemen.

Menara residensial ini akan memiliki 60 unit hunian.

Kemudian, dari 47 tower yang akan siap, 29 tower dimiliki ASN dan sisanya 18 tower milik TNI/Polri.

Sementara itu, dalam pertemuan, Senin, Presiden Jokowi juga meminta Menteri Administrasi dan Reformasi Perusahaan Abdullah Azwar Anas menyusun detail prosedur terkait pengalihan ASN ke IKN. Dengarkan berita dan pilihan berita langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top