Jokowi Klaim IKN Keputusan Rakyat, PKS: Tak Sesuai Fakta

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemindahan ibu kota negara merupakan keputusan seluruh rakyat. . palsu.

Menurut Hidayat, pernyataan tersebut merupakan pernyataan sepihak Jokowi dan tidak sesuai fakta di lapangan.

“Apa yang disampaikan Pak Jokowi berbeda dengan fakta di lapangan. Berbicara pada Jumat (27/9/2024) di depan Gedung DPR RI, Hidayat mengatakan, “Karena kalau dia bilang itu keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili seluruh anggota DPR.

Baca juga: Jokowi: Pemindahan Ibu Kota Bukan Sekadar Keputusan Presiden

Hidayat pun membantah pernyataan Jokowi yang menyebut seluruh anggota DPR RI mendukung pemindahan ibu kota dari Jakarta ke nusantara.

Sebab, lanjut Hidayat, posisi kelompok PKS di DPR RI masih konsisten menolak pemindahan ibu kota negara, termasuk tidak setuju menolak pengesahan undang-undang tersebut.

Sebab, Fraksi PKS sebagai fraksi terang-terangan menolak hal tersebut. Hidayat mengatakan, “PKS menolak hal tersebut karena menurut undang-undang hal tersebut diputuskan dalam rapat umum, termasuk perubahan apa pun. ke hukum. »

Hidayet kemudian mengaku mendapat pertanyaan berbeda terkait reaksi masyarakat terhadap langkah ibu kota negara tersebut.

“Saya menyampaikan dua jenis survei, dan kedua survei tersebut menemukan bahwa mayoritas, lebih dari 57 persen masyarakat Indonesia, tidak setuju untuk beralih ke IKN,” kata Hidayat.

“Jadi apa yang disampaikan Pak Prabowo dan Pak Jokowi tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan, dan lebih baik disampaikan saja apa yang terjadi,” ujarnya.

Baca juga: CEK FAKTA: Jokowi Sebut Proyek IKN Keputusan Seluruh Rakyat Indonesia

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, keputusan politik pemindahan ibu kota dari Jakarta ke nusantara bukanlah satu-satunya keputusan yang diambilnya.

Hal itu diungkapkannya dalam sambutannya pada pembukaan Rakornas Badan Amil Zakat Nasional, Rabu (24/9/2024), saat membahas gagasan pemindahan ibu kota menuju pengembangan ibu kota negara. kepulauan (IKN).

“Itu bukan keputusan yang mudah, tapi kami yang mengambil dan mengizinkan DPR,” kata Jokowi dalam acara di Istana Negara IKN.

“Saya menyampaikan pidato lisan di Majelis Umum pada 16 Agustus 2019, setelah itu saya menyampaikan RUU tentang ibu kota nusantara yang disetujui oleh 93 persen anggota DPR,” lanjutnya.

Baca juga: Pujian untuk Bandara IKN Jokowi: Saya Mendarat, Landasan Lancar

Saat RUU IKN diajukan ke DPR, mayoritas kelompok Senayan bertindak sangat cepat. DPR hanya butuh waktu 43 hari untuk membahas persoalan penting ini.

Ternyata hanya kelompok PKS yang saat itu masih menentang pemerintah yang menolak tawaran tersebut. Partai Demokrat yang kala itu menyatakan menentang pemerintahan Jokowi pun mengamini catatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top