Jokowi Kaget 300 WNA Sudah Daftar untuk Dapat Golden Visa

virprom.com JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengaku kaget karena sudah ada 300 warga negara asing (WNA) yang mendaftar program golden visa.

Golden Visa adalah layanan yang memungkinkan warga negara asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia selama lima hingga sepuluh tahun, dengan jumlah investasi tertentu. 

“Sampai saat ini saya sudah bertanya kepada 300 direktur imigrasi yang terdaftar, dan saya kaget ternyata banyak sekali,” kata Jokowi usai meluncurkan layanan Golden Visa di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (25/7/2024). .

Jokowi juga menargetkan memberikan fasilitas emas visa sebanyak-banyaknya untuk menjaring warga negara asing yang berkualitas.

 

Baca juga: Jokowi Ingin Pemegang Visa Emas Diperiksa dan Orang Berbahaya Tak Boleh Masuk

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berharap fasilitas tersebut akan menghasilkan lebih banyak uang di Indonesia dan menarik talenta global berkualitas untuk bekerja di Indonesia.

Namun, Jokowi mengingatkan agar fasilitas tersebut tidak diberikan kepada masyarakat yang sedang berjuang. Oleh karena itu, pemilihan penerima fasilitas Golden Visa harus dilakukan secara ketat.

“Selektif mungkin, tapi selektif,” ujarnya. Saya sudah menegaskan bahwa orang-orang yang tidak baik bagi negara kita tidak boleh masuk. TIDAK. “Mereka harus diseleksi seketat mungkin.”

Jokowi mengatakan, program Golden Visa akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali.

Baca juga: Jokowi Ajak Warga Dunia Berinvestasi dan Bekerja di Indonesia dengan Peluncuran Golden Visa

Direktur Jenderal Imigrasi (Kemenkumkham) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmi Karim mengatakan, penerbitan visa emas kepada 300 orang asing merupakan bagian dari masa percobaan.

Dia mengatakan orang-orang ternama dunia mengajukan Fasilitas Golden Visa, termasuk pendiri OpenAI Sam Altman dan presiden Boeing Indonesia Penny Burt.

“Ada beberapa, saya tidak ingat satu per satu, seperti presiden Boeing di Indonesia, dia warga negara Amerika, dia mendapat visa emas. Kemudian salah satu peraih Nobel bidang ekonomi juga mendaftar dan mendapat visa emas,” ujarnya.

Orang pertama yang mendapat “visa emas” yang dikeluarkan langsung oleh Jokowi adalah Shin Tae-yong, pelatih timnas sepak bola Indonesia yang berkewarganegaraan Korea.

Orang asing harus memenuhi sejumlah persyaratan tertentu jika ingin mendapatkan manfaat dari visa emas.

Orang asing yang tidak berniat memulai bisnis di Indonesia harus menabung hingga $350,000 (AS) untuk mendapatkan izin tinggal lima tahun.

Baca juga: Jokowi Tawarkan Visa Emas Pertama untuk Pelatih Shin Tae-yong

Pada saat yang sama, mereka harus menghemat $700.000 untuk mendapatkan izin tinggal 10 tahun.

Jika pemohon adalah investor asing yang mendirikan perusahaan di Indonesia, maka akan diterapkan jumlah investasi yang lebih tinggi. Mereka harus berinvestasi 2,5 juta dolar dan memperoleh 10 juta izin tinggal untuk bisa tinggal 5 tahun.

Pada saat yang sama, investor korporasi yang mendirikan perusahaan di Indonesia harus berinvestasi $25 juta dan mendapatkan visa emas bagi direktur dan komisarisnya untuk tinggal selama 5 tahun. Investasi 50 juta USD selama 10 tahun. Dengarkan berita langsung dan pembaruan di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda virprom.com WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top