Jokowi-JK Menolak Jadi Saksi Meringankan SYL

JAKARTA, virprom.com – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ingin memperkenalkan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan Jusuf Kalla, Wakil Presiden (JK) ke-12 Republik Indonesia. para saksi telah gagal.

Jokowi dan JK jelas merasa tak perlu lagi menjadi saksi semakin berkurangnya persoalan kecurangan dan rasa puas diri Kementerian Pertanian yang menjerat SYL.

“Persidangan terhadap SYL diduga hanya berkaitan dengan perbuatannya, bukan pelaksanaan tugasnya sebagai ajudan presiden,” kata Staf Khusus Presiden Dini Puwono, Sabtu (6/8/2024).

Ia melanjutkan, hubungan Jokowi dengan para menteri terkait dengan kerja sama dalam persoalan pengelolaan pemerintahan.

Baca juga: SYL Tawarkan Pembebasan Saksi yang Disurati Jokowi, Maruf dan JK

“Presiden tidak bisa memberikan jawaban atau berbicara apa pun tentang tindakan para pembantunya,” ujarnya.

Hal serupa juga diungkapkan Juru Bicara JK Husain Abdullah. Ia menilai permintaan SYL untuk menjadikan JK sebagai saksi dalam persidangan korupsi tidak relevan.

Sebab, persoalan terkait SYL adalah persoalan hukum, bukan persoalan orang dekat JK terhadap SYL.

“Ini persoalan hukum, bukan persoalan privasi atau bukan. Seharusnya Pak JK tidak dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan SYL,” kata Husain, Sabtu.

Husain juga mengatakan, persoalan SYL terkait dengan masa jabatannya sebagai Menteri Pertanian pada 2020-2023.

Saat SYL menjabat pada tahun itu, JK tidak lagi menduduki jabatan pemerintahan.

Baca juga: SYL Desak Jokowi Saksikan Bantuan, Istana: Bukan Masalah Besar

“Karena SYL bukan menteri, padahal Pak JK jadi wakil presiden. Makanya JK pasti tidak tahu permasalahan atau status permasalahan yang menimpa SYL sekarang,” kata Husain.

virprom.com juga telah menghubungi Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Bapak Masduki Baidlowi, untuk menanggapi permintaannya menyaksikan pelepasan SYL. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Masduki.

Saya telah mengirim surat

Anggota Tim Kuasa Hukum SYL Djamaluddin Koedoeboen mengaku mengirimkan surat kepada Jokowi, Ma’ruf, dan JK untuk bersaksi atau diberhentikan pada sidang berikutnya, Senin (10/6/2024). ) Hari ini.

Kelompok ini juga mengirimkan surat serupa kepada Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top