Jokowi Disebut Tolak Permohonan Grasi 7 Terpidana Kasus Vina, Ini Respons Menkumham

JAKARTA, virprom.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Jasonna Laoli bereaksi terhadap kabar pengampunan tujuh narapidana kasus pembunuhan Wina Dewey asal Cirebon yang ditolak Presiden Joko Widodo.

Menurut Jason, dirinya belum memverifikasi kebenaran kabar tersebut.

“Saya tidak periksa, saya tidak periksa,” kata Jason di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Disinggung alasannya menolak permintaan maaf Presiden, Jason kembali menegaskan akan mengusutnya terlebih dahulu.

Baca juga: KSP Ungkap Hasil Pilpres Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

“Saya harus cek dulu, cek dulu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap tujuh terpidana pembunuhan Wina Dewey, 16 tahun, dan Muhammad Rizki, 16 tahun alias Eki, di Kirebon, Jawa Barat, sudah meminta maaf kepada Presiden Jokowi.

Kabid Humas Polri Iptu Sandi Nugroho mengatakan tujuh terpidana diberikan amnesti pada 24 Juni 2019.

Yang belum terungkap sebelumnya, pelaku juga meminta grasi kepada Presiden, dimana grasi tersebut diberikan oleh terpidana saat itu, sehingga diserahkan pada 24 Juni 2019, kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta. . , Rabu (19.06.2024).

Baca juga: 7 Fakta Baru Kasus Pembunuhan “Vina Cirebon” Versi Polisi

Sandi mengungkapkan, permohonan grasi berarti ketujuh terdakwa mengakui kesalahannya.

Ketujuh terpidana tersebut adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Vardana.

“Saat itu ada tujuh pelaku yang meminta ampun, keterangannya sudah diberikan sendiri dan diberikan lengkap, salah satu syaratnya adalah menyerahkan surat keterangan,” ujarnya.

Namun, menurut dia, presiden menolak grasi tersebut. Artinya permintaan pelaku ditolak oleh Presiden dengan keputusan pengampunan, kata Sandi.

Baca Juga: Polri Ungkap 7 Terdakwa Kasus Vin Cirebon Sudah Minta Maaf dan Mengakui Kesalahannya.

Selain itu, Sandy juga membacakan satu paragraf pernyataan grasi tujuh warga binaan yang meminta ampun.

Sandy menegaskan, pernyataan itu sengaja dibuat, bukan untuk menakut-nakuti siapa pun, karena ia punya catatan kriminal sebelumnya, lalu menyampaikannya ke Presiden. Dengarkan berita terkini dan berita utama kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top