Jokowi Diminta Jelaskan ke Publik Terkait Peretasan Sistem PDN

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo diminta menjelaskan kepada publik permasalahan peretasan Pusat Data Nasional (PDN).

Komentator kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, Jokowi juga harus memanggil semua pihak terkait untuk menanyakan isu peretasan tersebut.

“Panggil seluruh pihak yang terlibat, lalu lakukan konferensi pers, lalu jelaskan alasannya,” kata Agus kepada virprom.com, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: Pasca Serangan terhadap PDN, Menkominfo Wajibkan Instansi Pemerintah Cadangkan Datanya

Agus mengatakan, pernyataan Jokowi penting agar masyarakat benar-benar mendapatkan kedamaian.

“Perlu disampaikan kepada semua orang bahwa jika ini terjadi, kami tidak akan beristirahat,” tegasnya.

Selain itu, kami juga meminta pemerintah melakukan tindakan atas status memalukan tersebut dengan memotong sistem PDN.

Agus mengatakan, sikap pemerintah yang rendah hati bukan mencerminkan tidak adanya solusi terhadap permasalahan politik.

“Sebagai pemerintah Anda harus melakukan sesuatu, ini saatnya untuk pergi. Jika pemerintah mengundurkan diri, apa yang akan terjadi pada rakyatnya?” – kata Agus.

Baca Juga: PDN Diretas, Menkominfo Akui Komitmen Indonesia terhadap Keamanan Siber Rendah

“Lalu manfaat pemerintah bagi warganya? Anda seharusnya melindungi warga negara, jadi lakukan sesuatu. Harus ada sesuatu untuk dicarikan solusinya,” lanjutnya.

Agus mengatakan, peristiwa peretasan tersebut menunjukkan pemerintah belum belajar bagaimana menjaga keamanan datanya saat online.

Padahal, lanjut Agus, pemerintah sudah berkali-kali diingatkan untuk berhati-hati dalam menjamin keamanan data.

“Ya kami suruh hati-hati, tapi kebijakannya tidak jelas, mudah diretas,” ujarnya.

Diketahui, sistem Pusat Data Nasional (PDN) belum pulih dari serangan siber ransomware yang terjadi pada Rabu (20/6/2024).

Serangan tersebut tidak hanya mengganggu sejumlah layanan, tetapi juga membuat data milik 282 instansi pemerintah/perusahaan dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan dipegang oleh peretas.

Baca Juga: Pemerintah Berikan Data PDN untuk Diretas, Pengamat: Saya Tidak Bisa, Saya Perlu Lakukan Sesuatu

Tim Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Kriptografi Nasional (BSSN), Polri, dan Telkom selaku pengelola PDN berupaya memulihkan data tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top