Jokowi Bakal Pindah ke IKN September, Istana Bantah untuk Hindari Demonstrasi

JAKARTA, virprom.com – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengklaim rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) pindah ke ibu kota nusantara (IKN) pada September tahun depan bukan karena peristiwa yang terjadi belakangan ini adalah demonstrasi di Jakarta. .

Heru mengatakan, rencana IKN pada September 2024 yang diajukan Jokowi sudah lama diajukan.

“Tidak (untuk menghindari demonstrasi), dia sudah bilang (rencana pindah), butuh waktu lama,” kata Heru, Senin (26/8/2024) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Heru menjelaskan, kepindahan Jokowi ke IKN terus dikaitkan dengan rangkaian perjalanan dinas kepala negara ke sejumlah daerah.

Baca juga: Jokowi Ingin Pindah ke IKN September, Bagaimana Persiapan Ibu Kota Baru?

Rencananya, Jokowi akan berkantor di Istana Garuda IKN di sela-sela kesibukan perjalanan bisnisnya.

“Jadwalnya akan disesuaikan, tentunya di sela-sela kunjungan kerja pasti banyak kunjungan kerja, tentunya akan menyempatkan diri untuk berkantor di IKN,” kata Heru.

“Saat ini saya sedang berkoordinasi dengan Mensesneg, Seskab dan tentunya persiapan lainnya. Misalnya dengan Menteri PUPR,” lanjutnya.

Saat ditanya apakah Presiden Jokowi akan memulai masa jabatannya di IKN secara permanen mulai September 2024, Heru belum memberikan jawaban pasti.

Ia hanya menegaskan, segala sesuatunya sedang dipersiapkan untuk rencana Presiden Jokowi pindah ke IKN.

Baca juga: Jokowi akan pindah ke IKN pada September mendatang

Heru juga tidak menanggapi langsung kemungkinan pengambilalihan Presiden terpilih Prabowo Subianto di IKN.

“Iya, sampai jumpa lagi,” kata Heru.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengumumkan Jokowi pindah ke IKN pada September 2024 usai peresmian Bandara VVIP IKN.

Setahu saya agenda Presiden akan pindah ketika bandara sudah beroperasi pada minggu pertama September, kata Basuki, Jumat (23/8/2024).

Rencana ini diumumkan di tengah gelombang protes terhadap revisi undang-undang pilkada. Dengarkan berita dan tips terbaru kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top