JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JAKARTA, virprom.com – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan Indonesia harus memiliki rencana jangka panjang untuk menata pemerintahan yang kuat.

Menurutnya, dengan rencana jangka panjang, pembangunan bisa dilakukan lebih efisien dan jelas.

“Kalau tidak ada rencana jangka panjang atau jangka panjang, lalu apa yang ingin dikendalikan, karena itu rencana jangka panjang, baik berupa target atau sesuatu yang efisien, jelas pemerintah harus melakukannya. untuk melakukannya,” kata JK usai pertemuan dengan pimpinan MPR RI di rumahnya, Jalan Brawijaya Raya Nr. 6, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Jusuf Kalla: Rekonsiliasi Bukan berarti Semua Orang Masuk Kerajaan

JK mengatakan negara berkembang lainnya juga punya rencana jangka panjang.

Misalnya, Malaysia mempunyai rencana pembangunan untuk 30 tahun ke depan. Hal serupa juga terjadi di Arab Saudi.

“Kalau negara maju belum jelas, karena yang mendorong negara maju maju adalah kepentingan pengusahanya,” ujarnya. 

Rencana ini juga dinilai berdampak lebih besar terhadap efisiensi pengeluaran dibandingkan pendapatan.

Efisiensi adalah kunci untuk mendukung proyek pembangunan di masa depan.

“Menjadi efektif memang tidak mudah, tapi saya yakin Pak Prabowo berani melakukannya,” kata JK.

Baca Juga: Kesaksian JK dalam Kasus Karen Agustiawan Menimbulkan Tepuk Tangan Masyarakat…

Selain permasalahan ekonomi dan pembangunan, JK juga menyoroti permasalahan hukum di Indonesia yang sangat memprihatinkan.

Menurutnya, penerapan hukum yang adil harus ada perbaikan agar kondisi keadilan kembali muncul.

“Hari ini kita punya masalah, masalah hukum, semua orang mengkritik bagaimana sistem hukum kita harus lebih baik,” ujarnya. Dengarkan berita terbaik dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top