JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JAKARTA, virprom.com – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Yusuf Kala (JK) mengaku ragu mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan bisa dituduh melakukan korupsi.

Itu ditulis oleh J.K. Karen dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tipikor terkait kegiatan ilegal terkait pembangunan pabrik gas alam cair di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis 16/16/2024.

Hakim Ida Ayu Mustikavati pertama kali menanyakan kepada JC mengapa Karen bisa menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

JK kemudian menjawab tidak tahu Karen ditetapkan sebagai terdakwa dan tidak yakin.

“Saya juga ragu kenapa saya didakwa karena dia sedang menjalankan tugasnya,” kata JK.

“Ini berdasarkan instruksi Anda,” tanya hakim.

“Iya instruksi,” jawab JK.

Baca juga: Tersangka Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Gugat KPK

Hakim kemudian kembali menegaskan apakah instruksi Presiden ke-1 kepada Pertamina.

“Iya, saya ikuti (instruksinya),” kata J.K.

“Apa yang ada dalam instruksi itulah yang saya kejar,” kata Hakeem.

Kemudian J.K. menjawab bahwa arahan tersebut harus memastikan cadangan energi, yang harus di atas 30 persen.

“Saya ikut membahas masalah ini karena saya bekerja di pemerintahan saat itu,” kata JK.

Baca Juga: Karen Agustiavan Ditangkap, Sidang Kasus Korupsi Terkait LNG

Hakim kemudian bertanya: Apakah kebijakan tersebut benar-benar ada, apakah JK Pertamina tidak tahu apakah mereka rugi atau untung?

“Tidak tidak. Tapi saya tambahkan ini, kalau mengambil langkah bisnis, pilihannya hanya ada dua: menang dan kalah,” kata J.K.

“Kalau semua perusahaan yang merugi harus dihukum, semua BUMN harus dihukum, itu bahaya. Kalau semua perusahaan yang merugi harus dihukum, semua perusahaan milik negara harus dihukum, itu akan menghancurkan sistem. Respons JK kepada penonton disambut dengan tepuk tangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top