Jerman Sambut Baik Keputusan Ekspor Senjata ke Israel

Wartawan: VOA Indonesia

BERLIN, virprom.com – Kuasa hukum Jerman pada Selasa (30/4/2024) menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menolak mengeluarkan tindakan darurat untuk menghentikan penjualan senjata Jerman ke Israel.

Berbicara seusai sidang di Den Haag, Tania von Uslar-Gleichen mengatakan bahwa Jerman telah menangani konflik antara Israel dan Hamas semaksimal mungkin dalam kerangka hukum internasional.

Namun ICJ tidak mempertimbangkan permintaan Jerman untuk menghentikan kasus tersebut sehingga kasus tersebut tetap dilanjutkan.

Baca juga: Nikaragua Seret Jerman ke Pengadilan Internasional, Dituduh Memfasilitasi Genosida Israel di Gaza

Nikaragua menuduh Jerman melanggar hukum humaniter internasional dan Konvensi Genosida 1948 dengan terus memasok senjata ke Israel setelah hakim ICJ memutuskan pada bulan Januari bahwa Israel mungkin telah melanggar beberapa hak yang dijamin berdasarkan konvensi genosida dalam serangannya.

Von Uslar-Gleichen mengatakan Jerman akan terus menolak argumen Nikaragua dan bahwa kasus tersebut “sama sekali tidak berdasar.”

Duta Besar Nikaragua untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Carlos Jose Arguello Gomez mengatakan meskipun permintaan negaranya untuk mengambil tindakan darurat belum diterima, kasus tersebut “akan membuat semua orang sadar akan tanggung jawab mereka”.

Sekitar 20 pengunjuk rasa di luar pengadilan mengatakan mereka “sedih” dan “sangat kecewa” dengan keputusan ICJ.

Baca juga: Perdana Menteri Israel Netanyahu dikabarkan meminta bantuan Inggris dan Jerman agar terhindar dari penangkapan oleh ICC

Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top