Jemaah Haji Tak Punya “Smart Card” Terancam Deportasi dan Denda

MADINE, virprom.com- Untuk ibadah haji 2024, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, semua jamaah harus memiliki kartu pintar yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi.

Menurut Hilman Latief, Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama, kartu pintar ini merupakan salah satu alat yang disediakan Kerajaan Saudi untuk menjaga validitas jamaah yang akan berangkat pada tahun 2024.

“Tahun lalu baru ada pembicaraan, tapi tahun ini tidak. Hilman yang ditemui di Medina, Jumat, 5 November 2024 mengatakan, “Setelah semua jamaah haji mencabut kode QR, akan segera ditentukan keabsahannya. Terlepas sah atau tidaknya, semua jamaah harus memiliki kode ini.”

Baca juga: Jemaah Indonesia akan mendapat kartu pintar haji dari pemerintah Saudi, kata Menteri Agama

Menurut Hilman, pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan intensif di banyak tempat, terutama terminal, masjid, pejalan kaki, jalan perbelanjaan dan berbagai tempat.

Jika ada masyarakat yang kedapatan menunaikan ibadah haji namun bukan haji resmi dan menggunakan visa resmi, maka akan dikenakan sanksi kepada masyarakat tersebut.

Sanksinya, jika kedapatan membayar denda 10.000 riyal, akan dideportasi dan tidak diperbolehkan kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun, ujarnya.

Baca juga: Persiapan Prasarana Haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina Sudah 75 Persen

Menanggapi masih adanya jemaah umrah Indonesia yang menetap di Arab Saudi hingga musim haji, Hilman menghimbau para calon jamaah untuk mengambil risiko.

“Kami harap sedikit berhati-hati, di Arab Saudi sudah ada fatwanya. Mereka berharap semuanya kembali normal demi keselamatan masyarakat. “Mengapa kamu mendorong hal ini?”

Sebanyak 10.000 kartu pintar jamaah haji Indonesia akan didistribusikan di Indonesia, sedangkan sisanya akan didistribusikan saat jamaah haji sudah sampai di Mekkah.

  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top