Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

virprom.com – Bus wisata Trans Putra Fajar bernomor polisi AD-7524-OG diduga gagal mengerem dan terbalik di Jalan Ciater, Subang, hingga menabrak beberapa kendaraan lainnya.

Kecelakaan lalu lintas (laka) terjadi di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) sekitar 18.45 Waktu Indonesia Barat (WIB). 

Bus Trans Putra Fajar mengangkut rombongan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana asal Depok. 

Seluruh korban telah dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang dan RS Hamori dan telah menerima santunan dari Jasa Raharja.

Akibat kecelakaan tersebut, 11 orang meninggal dunia, termasuk 10 orang penumpang bus wisata Trans Putra Fajar dan 1 orang pengendara sepeda motor yang melintas. 

Seluruh korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta dan diberikan kepada ahli warisnya yang sah. 

Baca juga: 5 Keputusan Polisi Terkait Situasi Bus yang Terjadi di Subang, Dulunya AKDP Hingga Perubahan Kerangka

Sementara itu, 36 orang mengalami luka-luka, termasuk 35 penumpang bus wisata Trans Putra Fajar dan 1 pengendara sepeda motor. Mereka mendapat jaminan biaya pengobatan maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan ke rumah sakit tempat korban dirawat.

Direktur Eksekutif Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, pihaknya prihatin sekaligus sedih atas tragedi tersebut. 

“Kami berharap keluarga yang ditinggalkan bisa mendapatkan peruntungan dan seluruh korban yang mendapat perawatan bisa sembuh seperti semula,” ujarnya di Jakarta, Minggu (12/5/2024).

Dewi mengatakan, santunan yang diberikan Jasa Raharja merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat yang mengalami kecelakaan.

Santunan tersebut berasal dari iuran wajib dan iuran wajib Dana Asuransi Kecelakaan Penumpang Wajib (DPWKP) dan iuran wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 

Baca juga: Jasa Raharja Janjikan Santunan kepada Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Subang

“Tentunya kami terus mengimbau para pengguna jalan, khususnya petugas angkutan umum, untuk berhati-hati dan menaati peraturan lalu lintas,” ujarnya dalam siaran pers. 

Ia juga mengingatkan perusahaan angkutan umum untuk memastikan armadanya dalam kondisi baik sebelum dioperasikan. 

Segera setelah mendapat informasi kejadian tersebut, Jasa Raharja langsung bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Subang dan pemangku kepentingan terkait.

Jasa Raharja  datang ke lokasi kejadian dan mendata para korban kecelakaan untuk mempercepat pemberian santunan. 

Dewi mengatakan Jasa Raharja bekerja sama dengan pihak kepolisian memantau data kecelakaan secara online agar informasi kecelakaan dapat segera diperoleh. 

Baca juga: Inilah Penyebab Rem Bus Wisata Blong dan Sebabkan Kecelakaan di Subang

“Kami juga telah bermitra dengan seluruh fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan agar pelayanan dapat lebih cepat diberikan,” ujarnya. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda – saluran berita seluler favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top