Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

JAKARTA, virprom.com – Ketua Komisi III DPR Bambang Wurynto mengatakan proses pembahasan revisi UU Kepolisian atau UU Kepolisian akan dilakukan secara terbuka.

Bambang Pacul, sapaan akrabnya, mengatakan masyarakat bisa mengetahui ketentuan-ketentuan dalam revisi UU Kepolisian yang dinilai membahayakan.

“Semua dibicarakan terbuka, nanti kalau muncul bahaya, pembahasannya tidak boleh ditutup,” kata Pacul di Gedung DPRD Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengajak masyarakat mengkritisi tinjauan KPK jika memuat hal-hal yang dinilai buruk atau berlebihan.

Baca juga: PDI-P berjanji akan merespons kuat amandemen UU Polri

“Jadi kalau merasa risih bisa. Tapi pembahasannya belum dimulai,” kata Pacul.

Meski demikian, Pacul meminta masyarakat tidak terburu-buru melihat proses reformasi UU Kepolisian yang saat ini dipertanyakan banyak pihak.

Ia kembali menegaskan, proses pembahasan revisi UU Kepolisian akan transparan dan bisa dilaksanakan oleh masyarakat.

“Sekarang semua orang akan melihat sisi negatif dari kacamata itu, tapi belum dibuka, nanti dibuka, kita baca bersama, kita punya nomor punggungnya, kita tendang bolanya. kami adalah atlet,” kata Pacul.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Akui Reformasi UU Polri-TNI Perlu Perluasan Badan Tapi Terbatas

“Tapi kalian semua awasi di sana, tidak ada dialog yang tertutup. Jadi jangan terlalu curiga ya?” dia menambahkan.

Seperti diketahui, revisi UU Polri sudah masuk dalam rancangan undang-undang yang diusulkan DPR dan akan segera dibahas bersama pemerintah.

RUU ini dinilai memiliki beberapa ketentuan yang bermasalah, antara lain kemampuan Polri dalam melakukan kegiatan spionase dan subversif yang mengancam bangsa. Dengarkan berita dan berita pilihan langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top