JAKARTA, virprom.com – Carport merupakan salah satu area yang digunakan sebagai tempat menyimpan kendaraan di rumah.
Berbeda dengan garasi, area carport biasanya hanya berupa emperan rumah yang dilengkapi atap dan berfungsi melindungi kendaraan dari hujan dan panas terik matahari.
Bagian luarnya carport setengah terbuka dengan atap. Area ini sebenarnya multifungsi karena juga bisa menjadi pintu masuk pintu rumah.
Baca juga: Sering Dianggap Sama, Carport dan Garasi Punya Perbedaan, Apa Saja?
Namun tahukah Anda bahwa Anda tidak hanya bisa membangun carport saja, namun ada beberapa hal yang harus dipenuhi.
Berikut cara membuat carport di rumah:
1. Pemadatan tanah
Praktisi real estate sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Real Estate Indonesia (REI) Bambang Eka Jaya mengatakan, meski hanya ada area terbuka di depan rumah, carport tidak boleh dibuat buta.
“Dalam pembuatan carport banyak hal yang perlu diperhatikan, salah satunya pemadatan tanah terlebih dahulu,” kata Bambang saat dihubungi, Rabu (3/9/2022).
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memadatkan tanah di area tersebut.
Pasalnya carport digunakan untuk menopang beban kendaraan yang cukup berat, sehingga jika tidak kompak maka carport akan cepat rusak.
Pemadatan tanah dapat dilakukan dengan mesin pemadatan yang disebut stamper.
2. Mulai mentransmisi
Setelah tanah dipadatkan, beton dicampur dengan semen dan pasir.
Sebelumnya, tambahkan rangka besi dan kerikil untuk memperkuat permukaan carport dan mencegahnya tenggelam.
Lalu tunggu hingga permukaan carport kering.