JAKARTA, virprom.com – Sebagai pengguna jalan raya, khususnya yang tinggal di kota besar, banyak istilah yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari.
Beberapa istilah tersebut antara lain malapetaka, transisi, dan jalan layang. Meski terdengar mirip, namun ketiga hal ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan.
Kalau bingung, berikut perbedaan malapetaka, peralihan, dan jalan layang seperti yang dilansir dari laman Instagram Kementerian PUPR.
Baca juga: Pemisahan Kereta Bawah Tanah Terpanjang di Indonesia, Menghubungkan Pansela Jateng dan DIY
Kereta bawah tanah
Underpass merupakan jalan yang berbentuk terowongan dan biasanya dibangun di bawah tanah.
Jalan setapak seperti ini biasanya dibangun di bawah jalur kendaraan lain atau di bagian bawah perlintasan sebidang.
Kehadiran underpass diharapkan dapat mengatasi permasalahan lalu lintas, meningkatkan keselamatan jalan raya dan menghemat waktu perjalanan antara satu tempat dengan tempat lainnya.
Karena underpass dibangun di bawah tanah, sistem drainase pada jalur ini harus dipertimbangkan dengan cermat.
Baca juga: Motif Songket, Ini Wajah Baru Underpass Penyeberangan Patal-Pusri di Palembang
Tahun transisi
Persimpangan adalah jalur yang dibangun untuk melintasi suatu kawasan atau kawasan tertentu atau pada perlintasan kereta api.
Seperti halnya underpass, jalan layang juga dibangun untuk mengatasi permasalahan lalu lintas, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi waktu tempuh.
Jembatan layang
Meski terdengar berbeda, namun flyover dan flyover memiliki arti yang sama. Menurut KBBI, padanan kata jembatan layang adalah jalan layang.
Overpass sendiri merupakan istilah yang sering digunakan di Amerika Serikat. Sedangkan flyover merupakan istilah yang digunakan di Inggris. Dengarkan langsung berita terkini dan berita pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.