Jangan Asal Lakukan Perawatan Laser untuk Hiperpigmentasi Kulit, Mengapa?

JAKARTA, virprom.com – Laser wajah merupakan salah satu perawatan kecantikan yang dipercaya mampu mengatasi warna kulit tidak merata dan flek hitam pada kulit.

Namun, ternyata tidak semua orang bisa langsung menjalani perawatan laser. Terutama pada penderita hiperpigmentasi dan okronosis atau efek samping penggunaan hidrokuinon berlebihan. 

Dokter Kulit Dr. Listya Paramita Sp.DVE, FINSDV menyatakan, keadaan bisa bertambah buruk jika kedua kasus tersebut ditangani dengan laser tanpa persetujuan dan anjuran dokter.

“Setiap pasien dengan hiperpigmentasi atau ochronosis bisa menjadi lebih gelap jika mereka menjalani laser,” kata dr Listya kepada virprom.com saat ditemui di Dermlive by La Roche Posay di Chillax Sudirman beberapa waktu lalu.

Baca juga: Cara Mengenali Tanda Hiperpigmentasi pada Kulit Coklat

Oleh karena itu, Dr. Listya mendorong pasien yang ingin mengobati hiperpigmentasi atau okronosis untuk memeriksakannya terlebih dahulu.

Dokter kemudian akan memberikan saran perawatan yang aman dan sesuai dengan jenis kulit Anda. 

“Kalau bicara laser itu pengobatan medis. Jadi dokternya harus melakukan pengobatan khusus,” jelasnya. 

Menurut Dr. Listya, perawatan laser memiliki kondisi dan persyaratan khusus dari dokter kulit. 

Tentu ada syaratnya, pertama ada persiapan kulit dan penilaian ekspresi hiperpigmentasi, kata dr Listya.

Baca juga: Apakah Hiperpigmentasi Bisa Dihilangkan pada Kulit?

Artinya, pasien tidak bisa langsung meminta laser wajah tanpa izin dokter. 

Jika Anda bersikeras melakukan perawatan wajah dengan laser tanpa saran dan persetujuan dokter, Anda tidak hanya dapat memperburuk kondisi hiperpigmentasi Anda, tetapi juga menyebabkan iritasi dan penyakit.

“Makanya tidak perlu ke salon kecantikan dan langsung mencari laser. “Itu tidak mungkin, sehingga harus dilakukan penilaian terlebih dahulu,” tutupnya.

  Dengarkan berita terbaru kami dan pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran baru yang ingin Anda ikuti saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top