Jamaah Islamiyah Bubar, Pengawasan Terorisme Diharap Tak Kendur

JAKARTA, virprom.com – Meski Jemaah Islamiyah (JI) sudah menyatakan pembubarannya sebagai sebuah organisasi, namun potensi aksi teror yang dilakukan oleh faksi internal yang tidak setuju dengan keputusan tersebut masih dianggap sebagai ancaman.

Potensi teror masih ada, terutama dari sel-sel jihad pendukung ISIS yang masih memandang pemerintah pengkhianat dan tidak setia, kata Pengamat Terorisme UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Zaki Mubarak saat dihubungi virprom.com, Senin (8/8). 7/). 2024).

Zaki mencontohkan aksi teror yang dilakukan kelompok pendukung ISIS yang terjadi di Malaysia pada Mei lalu, dan diduga berafiliasi dengan JI.

Oleh karena itu, Zaki berharap aparat penegak hukum tidak mengendurkan pengawasannya terhadap sel-sel teroris skala kecil.

Baca Juga: Jamaah Islamiyah Dibubarkan, Deklarasikan Kembalinya Republik Indonesia

“Di Indonesia, mereka masih bisa melakukan serangan teroris. Masalahnya, karena selnya kecil, jadi lebih sulit dideteksi,” kata Zaki.

Zaki mengatakan, dalam sepuluh tahun terakhir JI telah mengubah taktik pergerakannya dari kekerasan menjadi dakwah, membangun sumber daya manusia anggotanya, memperkuat ekonomi dan pelatihan militer bagi jajarannya.

Meski begitu, Zaki menilai potensi aksi kekerasan yang dilakukan kelompok internal yang menolak pembubaran JI masih sangat mungkin terjadi di masa depan jika mereka yakin memiliki kekuatan yang cukup.

“JI dalam jangka pendek belum menjadi ancaman. Tapi kalau semakin kuat akan berbahaya,” kata Zaki.

JI dibentuk oleh Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar pada tahun 1993. Mereka secara ideologis didasarkan pada gerakan Negara Islam Indonesia (NII) pimpinan Kartosuwiryo yang didirikan pada tahun 1948, dan bercita-cita mendirikan negara Islam di Asia Tenggara.

Baca Juga: Jamaah Islamiyah Dibubarkan, Akankah Aksi Terorisme di Indonesia Berakhir?

Kelompok JI kemudian berafiliasi dengan organisasi teroris Al Qaeda dan menjadi dalang serangkaian serangan teroris di Tanah Air.

Jejak aksi teroris JI antara lain pengeboman gereja malam Natal tahun 2000 di 13 kota, bom Bali I pada 12 Oktober 2002, dan pengeboman Hotel JW Marriott di Mega Kuningan-Jakarta pada 5 Agustus 2003.

Lalu ada serangan teroris Bali II pada 1 Oktober 2005, serta pengeboman Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton di Mega Kuningan-Jakarta pada 17 Juli 2009.

Setelah itu, satu per satu petinggi ditangkap polisi dalam berbagai operasi.

Deklarasi dekomisioning JI dilakukan di Bogor, Jawa Barat pada 30 Juni 2024.

Baca Juga: Jamaah Islamiyah Tersandung, Terorisme Tak Akan Hilang Kecuali Rantai Kemarahan Diputus

Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Bidang Radikalisme dan Intoleransi Nuruzzaman menyambut baik pengumuman pembubaran JI secara terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top