Jamaah Islamiyah Bubar, Aksi Terorisme di Indonesia Berakhir?

JAKARTA, virprom.com – Pimpinan kelompok teroris Al-Jamaah Al-Islamiya atau Jemaah Islamiya (JI) mengumumkan kembali bergabung dalam jajaran Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pengakuan NKRI dan pembubaran organisasi pelaku bom Bali I dan II diumumkan melalui video hasil kesepakatan antara majelis senior dan pimpinan pendidikan. Lembaga Afiliasi JI dan Pondok Pesantren.

Lantas, jika JI dibubarkan, apakah Indonesia akan terbebas dari terorisme bom atau radikalisasi?

Menurut Al Chaidar, pengamat terorisme di Universitas Malikussale, pembubaran JI adalah akhir dari setiap gerakan teroris yang berideologi jihad Wahhabi atau oposisi terhadap politik jihad apa pun.

Baca juga: Republik Indonesia umumkan pembubaran Jama’a Islamiya dan kembali ke angkatan bersenjata

Wahhabisme sendiri merupakan ideologi pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab yang menganjurkan pemulihan Islam berdasarkan Al-Qur’an dan hadis.

Namun, Al Chaidar menunjukkan bahwa Jama Ansharut Daulah (JAD), sebuah organisasi non-bubar yang memproklamirkan diri dengan ideologi takfir Wahhabi (penghukuman terhadap siapa pun, termasuk Muslim), memang ada.

“Pembubaran JI merupakan akhir dari gerakan teroris yang berideologi Wahhabi Jihadi. Sementara JAD yang berideologi Wahhabi Takfiri belum mengumumkan pembubarannya,” kata Al Chaidar kepada virprom.com, Senin (8/7/2024).

Lalu ada anggota dan pendukung Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) atau Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

Baca Juga: Jamaah Islamiyah Dibubarkan, Jejak Bom Teroris Terbesar di Indonesia

Al Chaidar mengatakan sulitnya meradikalisasi anggota dan pendukung ISIS karena masih banyak yang menyangkalnya.

Oleh karena itu, menurut Al Chaidar, Indonesia belum bisa dikatakan benar-benar bebas dari radikalisasi.

“ISIS masih sulit dihancurkan. Banyak perlawanan dari mereka. Mungkin mereka perlu mengubah sikap. (Jadi belum bebas) Ada JAD yang berafiliasi dengan ideologi Wahhabi Takfiri.” Katanya, 88 program sensus dan deradikalisasi

Meski demikian, Al-Chaidar memuji upaya pemberantasan terorisme yang dilakukan Pasukan Khusus (Sensus) Khusus Penanggulangan Terorisme (Sensus) 88 Polri.

Ia juga memuji program deradikalisasi pemerintah bersama beberapa pihak yang terafiliasi karena telah membantu para petinggi JI untuk kembali mengakui NKRI.

“Ini keberhasilan program deradikalisasi Densus 88. Densus 88 mensponsori proses deradikalisasi JI,” kata Al Chaidar.

Baca Juga: 30 Anggota Mundur dari Jemaah Islamiyah, Ikut Jemaah Islamiyah, Ikrar Setia pada NKRI

JI dilaporkan didirikan pada tahun 1993 oleh Abu Bakar Baasir dan Abdullah Sungkar. Kelompok ini telah melakukan serangan teroris di Malaysia, Singapura, Thailand dan Filipina ketika mereka berupaya mendirikan negara Islam di Asia Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top