Jalankan Perintah Presiden, Kemenpora Bentuk Tim Layanan Kepemudaan

virprom.com – Kementerian Pemuda dan Olahraga telah membentuk tim koordinasi nasional untuk memberikan pelayanan kepada generasi muda.

Pembentukan tim ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Tahun 2024 No. 66 tentang Pembentukan Kantor Tim Koordinasi Nasional Pelayanan Pemuda dan Tim Pendukung Satgas. tim koordinasi layanan pemuda nasional.

Dokumen yang menyertai keputusan menteri tersebut mencantumkan lima kelompok kerja yang menangani pergerakan khusus di daerah tertentu.

Menurut Menpora Ditto, perekrutan dilakukan berdasarkan kemampuan dan pengalaman masa lalu.

Alhamdulillah, kami telah mengeluarkan perintah menteri untuk membentuk kantor Kelompok Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan dan Satgas Kelompok Pendukung Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, kata Dito.

Baca juga: Tujuh Tahun Pengalaman Mark Klock di Program Divisi 1

Orang nomor satu di dunia olahraga dan pemuda Indonesia ini menambahkan, setiap gugus tugas yang dibentuk mencakup para profesional yang dinilai berbakat di bidangnya.

Ditto menjelaskan, pembentukan tim ini merupakan langkah cepat pihaknya dalam memenuhi amanah dan arahan Presiden untuk memaksimalkan pelayanan kepada generasi muda.

“Kami berharap proyek-proyek yang sesuai dengan perintah Menteri ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dapat memberikan lebih banyak kesempatan kepada generasi muda untuk tumbuh, berkembang dan semakin mempengaruhi bangsa ini melalui layanan-layanan yang nantinya akan diberikan melalui Kementerian. olahraga sebagai kekuatan tertinggi pemuda di tanah air,” jelasnya.

Kelompok kerja yang dibentuk antara lain meliputi bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, peluang dan lapangan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, serta gender dan diskriminasi.

“Bismillah, semoga tim dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, dan bersama-sama para pemuda berpartisipasi dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan tujuan besar Presiden Jokowi yaitu Indonesia Emas 2045,” kata Dito.

Berikut susunan Kelompok Kerja Kelompok Koordinasi Nasional Pelayanan Kepemudaan dan Kelompok Pendamping Kelompok Kerja Nasional Pelayanan Kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2024.

Kelompok Kerja Departemen Pendidikan

Andhyta Firselly Utami (Direktur Kebijakan Pemikiran) Romzi Ahmad (Asisten Tim Staf Khusus Presiden RI) Elisa Sugito (Direktur Pemberdayaan Perempuan dan Hak Asasi Manusia)

Kelompok Kerja Kesehatan dan Kesejahteraan

Nabhan Aiqani (Peneliti Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Setar Institute) Marsja Nurmaranti (CEO Indorellawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top