Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan “Food Estate”

JAKARTA, virprom.com – Peneliti Zaenurrohman dari Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mendesak auditor Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang diduga menerima suap agar dihadirkan dalam persidangan Syahrul Yasin. kasus Limpo (SYL).

Dugaan aliran dana ke pemeriksa BPK terungkap saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) di pengadilan.

Kementerian Pertanian disebut memberi auditor uang Rp 5 miliar untuk mendapatkan status tidak ada opini (WTP) pada proyek “food farm” tersebut.

Baca juga: Kementan Masa SYL Diduga Berikan Auditor BPK Rp 5 Miliar Atas Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Menurut saya, informasi tersebut perlu diungkapkan dengan memanggil pihak-pihak yang diduga memberi dan menerimanya sebelum sidang SYL, kata Zaenur saat dihubungi virprom.com, Kamis (9/5/2024).

Selain itu, menurut Zaenur, KPK juga harus menindaklanjuti hasil persidangan dengan mengumpulkan berbagai bukti dan melakukan penyelidikan.

Jika bukti yang dikumpulkan sudah cukup, KPK akan segera melakukan penyelidikan.

Menurut Zaenur, aliran dana Rp 5 miliar dengan permintaan syarat hasil proyek food real estate auditor BPK merupakan suap.

Sangat disayangkan jika klaim tersebut benar, maka auditor BPK kembali melakukan jual beli pemeriksaan untuk mendapatkan uang, kata Zaenur.

Baca Juga: WTP Kementan Diblokir ‘Food Estate’, Auditor BPK Klaim Bocor Rp 12 Miliar

Zaenur mengatakan, ada empat klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yakni klaster pejabat Kementerian Pertanian, klaster vendor yang terlibat proyek, klaster anggota DPR RI, dan klaster auditor.

Menurut dia, banyak dugaan korupsi yang bisa muncul di Kementerian Pertanian karena kurangnya pengawasan.

Salah satu pemeriksa yang dimaksud adalah BPK yang mengawasi penggunaan keuangan negara.

Salah satunya karena pengawas diduga menerima uang dalam jumlah besar sehingga fungsi pengawasan tidak berjalan, kata Zaenur. Rp 5 miliar untuk akuntan BPK

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian Hermanto mengungkapkan, status WTP Kementerian Pertanian terganjal dengan hasil BPK dalam proyek pangan tersebut.

Hal itu diungkapkan Hermanto saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian, SYL. 

Menurut Herman, BPK menemukan bukti penipuan yang tidak banyak, namun berharga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top