Jaksa Agung Lantik Feri Wibisono Jadi Wakil Jaksa Agung

Jakarta, Kompas. Kam – Jaksa Agung Indonesia menunjuk Senator Burhanuddin Feri Webisu sebagai wakilnya.

Pelantikan digelar secara tertutup pada Kamis (4/7/2024) di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta.

“Setiap mutasi jabatan, kenaikan pangkat, dan mutasi ditandai dengan proses yang terbuka. Burhanuddin dalam keterangannya mengatakan: “Perlu diperhatikan bahwa amanah, kerja keras, pekerjaan baru dan tanggung jawab harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan ikhlas dengan dilandasi integritas dan profesionalisme. “

Baca Juga: Jamdaton Ferry Webison Diangkat Menjadi Wakil Jaksa Agung

Frey sebelumnya menjabat sebagai wakil jaksa agung di lembaga perdata dan negara.

Namun, ia diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sanarta yang pensiun pada Juni tahun lalu.

Pada saat yang sama, Jaksa Agung Narendra Jatan diangkat sebagai Jamadatun pada posisi yang ditinggalkan Phiri.

Selain itu, Burhanuddin meminta Wakil Jaksa Agung yang baru juga ikut aktif dalam penyusunan strategi politik perbaikan struktur organisasi dan kepengurusan Kejaksaan.

Menurut dia, maksimalnya kinerja fungsi internal kejaksaan bergantung pada kinerja menyeluruh dan menyeluruh di bidang teknis dan penunjang di segala bidang.

“Kami berharap dapat tercipta sinergi antara bidang teknis dan pendukung untuk menciptakan lingkungan kerja yang positif, produktif dan efisien untuk memberikan hasil yang lebih baik bagi seluruh Korps Adiaxa,” tambahnya.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Keluarkan Surat Edaran Larangan Pejabat Judi Online

Selain itu, Burhanuddin diminta berperan sentral sebagai penasihat hukum utama (legal counsel) Jumdatun di lembaga negara dan pemerintahan.

Jumadat diminta memastikan peran jaksa penuntut umum yang mengatasnamakan negara atau negara didasarkan pada prinsip profesionalisme, kualitas, dan tanggung jawab untuk mencapai kepentingan hukum negara atau negara.

Jaksa Agung menambahkan, Kejaksaan juga direkomendasikan untuk menjamin peningkatan perekonomian negara di pusat dan daerah.

Oleh karena itu, jaksa penuntut umum harus memahami betul anatomi dan proses bisnis masing-masing BUMN dan BUMD.

Saya berharap dapat memahami bahwa BUMN dan BUMD selalu eksis dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, tulisnya.

Baca Juga: Mahmoud: Kapolri dan Jaksa Agung Enggan Bertemu Forum Tanpa Rapat Kabinet.

Burhanuddin juga mengingatkan para pejabat baru agar tidak menyalahgunakan wewenang dan melanggar aturan.

Jika kewenangan tersebut disalahgunakan, Jaksa Agung meyakinkan akan menangani masalah ini dengan serius.

“Selalu selaraskan hati nurani dan nalar dengan kenyataan agar perbuatan Anda senantiasa mendukung upaya menjadikan Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum yang unggul dalam penegakan hukum dan pelayanan publik,” pesan Jaksa Agung. Dengarkan berita terkini dan berita kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top