Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

JAKARTA, virprom.com – Pembina Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga mengusulkan penutupan sementara ruang terbuka hijau (RTH) di Jalan Pangeran Tubagus Angke setelah dianggap warga sebagai tempat asusila.

Menurut Nirwono, lahan tersebut perlu dibangun kembali dan direvitalisasi agar bisa difungsikan kembali sebagai ruang terbuka hijau.

Saat dihubungi virprom.com, Sabtu (4/5/2024), Nirwono mengatakan, “Plt Gubernur sebaiknya tegas menutup RTH sementara untuk meredam tindakan negatif dan desain RTH segera ditata ulang atau dihidupkan kembali.”

Nirwono berpendapat, RTH Tubagus Angke harus didesain dan ditata lebih jelas agar tidak lagi menjadi tempat maksiat.

Fasilitas tersebut dilengkapi dengan kamera CCTV dan penerangan taman yang memadai serta dilindungi oleh petugas keamanan taman sehingga tidak terjadi aktivitas negatif lainnya seperti tindak pidana maupun prostitusi, kata Nirovno.

Baca juga: Solusi Heru Budi Berantas Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Buat Jogging Track

Selain itu, Nirwono juga mendorong Plt Gubernur DKI Jakarta Hero Bodhi Hartuno menegur dan memberikan sanksi kepada Wali Kota Jakarta Barat, Subbagian Grogol Petamboran, dan Kelurahan Wijaya Kusuma atas hal tersebut.

Menurutnya, kehadiran masyarakat adat di RTH Tubagus Angke merupakan bentuk pengawasan dan pengelolaan yang tidak dilakukan dengan baik dan benar oleh pemangku kepentingan daerah.

“Jika wali kota diberi peringatan lisan (dan) bahwa diperlukan tindakan tegas, maka sanksi berat adalah tindakan yang berlebihan.” “Kepala Departemen ditegur secara tertulis (karena) tidak melakukan pengawasan dengan baik kepada bawahannya,” kata Nirovno.

Katanya: Dehiar (sanksi administratif) karena tidak melakukan pengawasan lapangan dengan baik dan bila perlu tidak aktif atau dimutasi seperti contoh lain.

Diberitakan sebelumnya, ruang terbuka hijau di sepanjang Jalan Pangeran Tubagus Angke diduga menjadi tempat maksiat bagi sebagian warga, ditandai dengan banyaknya sampah alat kontrasepsi di ruang terbuka hijau tersebut.

Seorang warga bernama Koko (53) mengatakan, RTH Tubagus Angke sering dijadikan tempat prostitusi yang aktif mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB dengan menggunakan tenda.

“Tempat (brewery) ini sudah ada sejak lama, sekitar tahun 1987 hingga sekarang. Mereka menggunakan tenda,” kata Koko, Senin (29/4/2024).

Baca juga: RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Koko mengatakan, prostitusi di RTH bersifat kucing-kucingan saat digerebek petugas.

“Pengendaliannya sudah ada, tapi masih mencari cara untuk membuka kembali,” jelasnya.

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menduga ruang terbuka hijau di Jalan Pangeran Tubagus Angke menjadi tempat asusila, seiring ditutupnya kawasan sekitar yang semula berada di Kalijodo, Jakarta Utara.

Sehingga, Uus memerintahkan Dinas Pertamanan untuk tidak menjadikan RTH sebagai tempat nongkrong warga. Dengarkan pilihan berita dan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top