Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapa Pun yang Datang

JAKARTA, virprom.com – Fuad Hasan Masihur, pemilik Matur Travel, sebuah organisasi haji dan umrah, mengundang para pemeriksa korupsi (KPK) untuk bersaksi dalam kasus lama Pencucian Uang (TPP). Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Senin (27/5/2024).

Sebelum diperiksa penyidik, Fuad mengatakan kepada perusahaannya bahwa ia harus berangkat umrah, termasuk layanan SYL.

“Saya adalah hamba Tuhan. Jadi siapapun yang datang, saya harus bekerja, kata Fuad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: KPK Panggil Fuad Hasan Masyur Sebagai Saksi TPPU SYL

Fuad pekan lalu mengaku tidak memenuhi panggilan pemeriksaan karena ada kesalahan yang dilakukan penyidik.

Sebab, saat ditelepon, dia diminta berangkat ke Sulawesi untuk menjalani tes. Padahal, Fuad sudah tinggal di Jakarta sejak tahun 1980.

Ayah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariothejo ini meyakini surat palsu yang diterimanya karena tidak jelas isi suratnya.

“Saya merasa seperti di-bully. Kenapa tiba-tiba jarak panggilannya satu jam? Kooperatif sekali, mungkin saya akan lebih kooperatif,” kata Fouad.

Sebelum memanggil Fuad, penyidik ​​juga sempat mengajak pegawainya ke Maktoor Trip, namun gagal semua.

Baca juga: Kasus SYL TPPU, KPK Panggil 3 Pemiliknya Bepergian

Dalam kasus TPPU ini, Komite Kesehatan sedang mendalami aliran uang hasil korupsi SYL.

Selain Maktoor Travel, penyidik ​​juga telah meminta pemilik dan karyawan Suita Travel mengusut dugaan adanya manajemen mandiri terhadap bisnis travel tersebut. 

Ali Fikri, Juru Bicara Dewan Kesehatan Bidang Manajemen dan Perkantoran Kesehatan mengatakan, bepergian ke luar negeri seolah-olah untuk tujuan penting,”

Dalam kasus TPPU, Komite Kesehatan (ACC) sudah beberapa hari menyelidiki beberapa tempat di Makassar. Mereka juga menyita rumah mewah senilai $4,5 miliar.

Sedangkan dalam perkara pokok, SYL didakwa menerima Rp44,5 miliar dari pihak berwenang dan Direktur Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pencurian tersebut diduga dilakukan SYL atas perintah Kepala Kementerian Pertanian Mohammad Hatta; dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagiono; Staf khusus bidang politik, Imam Mujahidin Fahmid dan asistennya Panji Harjanto. Dapatkan berita dan pembaruan pilihan di ponsel Anda. Pilih berita yang Anda suka untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top