Jadi Saksi Kasus Harun Masiku, Hasto Janji Beri Keterangan Sebaik-baiknya

JAKARTA, virprom.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen) Hasto Kristiyanto menyatakan akan menyampaikan keterangan selengkap-lengkapnya kepada penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Senin (6/10/2024), Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terhadap mantan calon anggota DPR dari PDI Perjuangan Harun Masiku.

“Saya akan memberikan informasi yang sebaik-baiknya,” kata Hasto saat bertemu dengan para profesional media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/10/2024).

Hasto mengatakan, sebagai warga negara, ia akan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga: Kasus Harun Masiku, Sekjen PDI-P Hasto Tanggapi Panggilan KPK

Dia akan memberikan informasi terkait kasus Harun Masiku yang kini buron.

“Saya diundang sebagai saksi untuk urusan Harun Masiku,” kata Hasto.

Pantauan virprom.com, Hasto tiba di KPK sekitar pukul 09.39 WIB bersama tim pengacaranya.

Salah satu pengacara Hasto adalah Ronny Talapessy yang juga dikenal sebagai kader PDI-P dan mendampingi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Sebelumnya, Kepala Departemen Penerangan KPK Ali Fikri mengatakan Hasto akan dimintai keterangan terkait keberadaan Harun yang sudah buron selama 4 tahun.

Ali mengatakan, keterangan Hasto diperlukan karena tim penyidik ​​telah mendapat informasi baru mengenai keberadaan Harun.

Baca Juga: Hasto Diwawancara Hari Ini, Begini Hubungannya dengan Kasus Harun Masiku

“Untuk memastikan informasi yang diterima KPK sebagai informasi baru,” kata Ali, Selasa (4/6/2024).

Kasus korupsi Harun Masiku bermula saat tim KPK melakukan operasi kekerasan pada 8 Januari 2020. Dari operasi tersebut, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memudahkan usahanya menjadi anggota DPR melalui Penggantian Sementara (PAW).

Namun, saat itu Harun sudah lolos dari penangkapan. Tim penyidik ​​KPK terakhir mengetahui keberadaan Harun di dekat Akademi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun masih buron dan masuk dalam daftar orang yang dicari. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top