Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi, Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

JAKARTA, virprom.com – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Joseph Kala mengatakan, jika mantan Dirut Pertamina Karen Augustevan dihukum atas kerugian yang dialami Pertamina, maka seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merugi juga harus didisiplinkan. oleh para pemimpin mereka. 

Hal itu diungkapkan JK saat menjadi saksi untuk mendukung Karen dalam kasus korupsi terkait pembangunan kilang LNG di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).

JK pertama kali mengatakan, Pertamina adalah badan usaha milik negara yang mengambil kebijakan dunia usaha, bukan pemerintah.

“Saya boleh menambahkan, kalau ada bisnis, hanya ada dua, untung atau rugi,” kata JK.

Baca Juga: Saksi Karen Augustevan Joseph Kala Sampai di Pengadilan Tipikor

Jadi kalau pertamina tidak untung, dipastikan akan rugi dan suatu saat semua usaha akan rugi.

“Kalau semua perusahaan yang korup harus dihukum, semua instansi pemerintah harus dihukum, itu berbahaya. Kalau semua perusahaan yang korup harus dihukum, semua perusahaan pemerintah harus dihukum, dan itu akan merusak sistem,” kata JK.

Ucapan JK mendapat tepuk tangan meriah dari penonton hingga hakim meminta penonton untuk tidak bertepuk tangan lagi.

Tolong jangan tepuk tangan penonton di sini karena kami tidak menonton di sini, kami di sini mendengarkan kebenaran, tolong jangan bertepuk tangan selama persidangan, kata hakim.

Kalau bukti ini benar, semua harus paham, tolong kami, tidak ada alasan untuk memuji, kata saksi,” kata hakim.

Baca Juga: Yusuf Kalah Dipanggil Saksi Kasus Mantan CEO Pertamina Karen Augustevan

Kemudian JK melanjutkan pidatonya. Dia mengatakan, tindakan Pertamina dipengaruhi banyak faktor, antara lain kebijakan pemerintah dan peristiwa pasar luar negeri.

Ia mencontohkan pengaruh eksternal lainnya yaitu volatilitas pasar akibat pandemi CoVID-19 pada tahun 2020-2022.

“Misalnya dengan krisis Covid, siapa pun Dirut Pertamina, yang dirut perusahaan jasa, akan terpukul karena tiba-tiba AC mati, kita tidak bekerja, orang tidak bekerja. ” Biarkan pasar pergi, pabrik-pabrik akan tutup, harga-harga akan turun, dan akan ada kerugian.” 

Oleh karena itu, JK menilai tidak ada seorang pun yang mau bekerja di BUMN jika kerugian karena faktor eksternal dianggap kerugian oleh pemerintah dan dihukum.

“Kalau Direktur Utama Pertamina dihukum karena ini, saya kira kita terlalu keras melakukannya,” kata Kala. 

“Ini yang ingin saya jelaskan, karena bahayanya kalau tidak ada orang yang mau bekerja di perusahaan publik. Kalau sampai terjadi, langsung dikenakan sanksi kerugian dua tahun, bahaya sekali, jadi ada yang mau” tidak ingin membuat hal-hal baru,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top