Jabar dan Jakarta Provinsi Terbanyak Pemain Judi “Online”, Disusul Jateng dan Jatim

JAKARTA, virprom.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tijajanto mengungkapkan, perjudian online sudah merambah ke seluruh provinsi di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang diterima satgas, terdapat 5 provinsi dengan jumlah pejudi online terbanyak. Nilai kesepakatannya mencapai Rp satu triliun.

Berdasarkan data tersebut, Hadi menyebut Jawa Barat dan Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah gamer online terbanyak.

Yang pertama di Jabar puncak. Jabar jumlah faktornya (orang) 535.644 orang dan biaya acaranya Rp 3,8 triliun di Jabar, kata Hadim Kemenko usai rapat koordinasi yang digelar di gedung PMK, Selasa ( 25 Juni 2024), yang berusaha menghilangkan Perjudian online.

Baca Juga: Satgas Judi Online Gelar Rakor Dengan Ormas Keagamaan

Kedua Daerah Khusus Jakarta sebanyak 238.568 (orang), total transaksinya Rp 2,3 triliun, lanjut Hadi.

Provinsi ketiga dengan jumlah gamer online terbanyak adalah Jawa Tengah. Tercatat 201.963 warga bermain judi online dan omzetnya mencapai 1,3 triliun rudimen.

Berikutnya adalah Jawa Timur yang jumlah pemain online-nya diperkirakan mencapai 135.227 orang. Nilai transaksinya sebesar Rp 1,051 triliun.

Kelima adalah Banten. Penulisnya 150.302 orang dan uang yang beredar Rp 1,022 triliun. Ini di tingkat provinsi, kata Hadi.

Baca Juga: MUI Sambut Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Tentang Bahaya Judi Online

Hadi menambahkan, satgas pemberantasan perjudian online juga memiliki informasi lengkap di tingkat kabupaten/kota, kelurahan bahkan kelurahan atau desa.

Informasi ini nantinya akan diteruskan ke pemerintah setempat untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan segera mengumpulkan para kepala subbagian, kepala desa di Kemenko Polhukam untuk ikut serta dalam pemberantasan dan mereka harus bertanggung jawab,” kata Hadi.

Namun Hadi tidak merinci tindakan apa yang akan diambil terhadap para pemain online tersebut.

Hadi juga belum bisa memastikan apakah akan dilakukan tindakan hukum terhadap para pemain yang teridentifikasi tersebut, ataukah akan ada tindakan lain seperti rehabilitasi.

Nah, makanya rapat yang dipimpin Menko PMK ini untuk mitigasi dan penanganan dampaknya, kami minta hadir bersama para tokoh agama, pungkas Hadi.

Baca Juga: MUI imbau satgas penindakan perjudian online bekerja maksimal

Sebelumnya, Satgas Penghapusan Judi Online menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Judi Online di Kantor Kementerian Pembangunan dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang berkoordinasi dengan beberapa organisasi masyarakat (ormas) keagamaan pada Selasa (25 Juni 2024). . ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top