Izin Tambang Diharap Tak Buat Ormas Keagamaan Ketergantungan

JAKARTA, virprom.com – Organisasi Masyarakat Keagamaan (Ormas) diharapkan tetap mandiri dan tidak bergantung pada sumbangan pihak lain setelah pemerintah menetapkan kebijakan yang membolehkan mereka bubar.

“Bagi saya bagus. Tapi entah itu logam) atau tidak, harus melengkapi lembaga keagamaan, tidak bergantung pada apa yang diberikan,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, seperti dikutip Tribunnews. com, pada Rabu (12/6/2024).

Nasaruddin mengatakan, tak ayal jika izin pertambangan diizinkan oleh manajemen, hal itu didasarkan pada visi umat beragama.

Namun Nasaruddin mengingatkan pemerintah tidak boleh membiarkan pertambangan didorong oleh kepentingan lain ke lembaga keagamaan massal.

Baca juga: Soal Izin Penambangan Ormas, Habib Luthfi: Apapun pendapat saya ikuti saja.

“Kalau motivasinya baik untuk kemajuan umat dan masyarakat, tidak ada keraguan. Tapi kalau ada kepentingan lain yang bisa mereduksi asal usul agama itu, bisa jadi masalah,” kata Nasaruddin.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pemberian Wilayah Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada lembaga keagamaan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Terkait rencana tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf mengaku mengusulkan penambangan ke pemerintah.

Baca Juga: Jaringan Gusdurian Tolak Izin Tambang ke Lembaga Keagamaan, Minta Pemerintah Kaji Ulang

Permohonan ini dibuat sesuai dengan kebijakan baru pemerintah yang membolehkan lembaga keagamaan menangani ranjau darat.

“Iya, kami sampaikan, setelah pemerintah menerbitkan Revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 yang memperbolehkan lembaga keagamaan mendapat izin pertambangan, kami pun mengajukan permohonan. Jadi sekarang masih dalam proses, misalnya ke Perpres. dan lain-lain, kita lihat nanti” Yahya, Kamis (6/6/2024) pekan depan.

Diakui Yahya, Pemerintahan PBNU harus memperbolehkan pertambangan mengatur belanja.

Selain itu, kata Yahya, kondisi umat Islam di akar rumput saat ini perlu mendapat dukungan. Oleh karena itu, pendapatan pertambangan diharapkan dapat membantu pengelolaan keuangan organisasi.

Baca juga: Soal Hadapi Organisasi Tambang Masal, Bahlil: Hanya SEKARANG saja, yang lain tidak.

Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP) menyatakan tak mau mengambil kebijakan baru yang mengizinkan penambangan untuk lembaga keagamaan.

Menurut Ketua PP Muhammadiyah Kiai Saad Ibrahim, pihaknya akan mempertimbangkan berbagai sisi baik dan buruk rencana tersebut secara mendalam.

Kiai Saad menegaskan, hingga saat ini belum ada surat masuk atau pemberitahuan resmi dari pemerintah Muhammadiyah terkait izin usaha pertambangan (IUP).

Baca juga: Ormas Selain NU Tak Mau Ajukan Izin Tambang, Bahlil: Kita Tidak Bisa Tekan…

“Khususnya, suratnya mungkin belum datang. Tapi dalam konteks yang lebih umum, saya baca itu tentang ormas, jadi Muhammadiyah itu bagian dari ormas itu, tapi pertama-tama kita coba perbaiki dulu dan ya. ” kata Saad Dengarkan mereka berita terkini dan bacaan berita kami langsung di ponsel Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses pesan untuk mengakses virprom.com Saluran Whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top