Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

JAKARTA, virprom.com – Perbincangan penggabungan kementerian yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto terus menyedot perhatian.

Prabowo berencana menambah jumlah kementerian yang saat ini berjumlah 34 kementerian menjadi 40 kementerian.

Sekadar informasi, dalam undang-undang kementerian provinsi, jumlah kementerian maksimal 34 kementerian.

Namun pengaturan tersebut bisa saja berubah, apalagi reformasi UU Kementerian Negara masuk dalam Program Legislatif Nasional Republik Korea tahun 2019-2024.

Habiburokman, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, mengatakan mengingat Indonesia adalah negara besar, wajar jika jumlah menterinya bertambah.

Tantangan kita besar dan tujuan kita besar, kata Habiburokman, Senin (5 Juni 2024) di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca juga: Mahfoud Ingin Kurangi Jumlah Kementerian Mulai 2019.

Wajar jika kita mengatakan bahwa kita perlu mengumpulkan dan memperluas temuan kita.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak memberikan saran apa pun kepada Prabowo terkait wacana penambahan jumlah kementerian menjadi lebih dari 40 kementerian.

Jokowi mengatakan, pertanyaan mengenai susunan kabinet mendatang sebaiknya ditanyakan kepada Presiden terpilih Prabowo.

Tanya presiden terpilih, pemerintahan selanjutnya. Tanya presiden terpilih. Tanya presiden terpilih, kata Jokowi di Tapos, Depok, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga: Mahfud atas usulan penambahan Kementerian: Konflik merajalela dan menghancurkan negara.

Di sisi lain, jika jumlah kementerian bertambah, maka akan sulit untuk membiayai langkah-langkah dan program operasional, seperti peningkatan beban anggaran Pemerintah.

Berbicara dalam program Sapa Indonesia Malam di Compass TV, Selasa (5 Juli 2024), Chief Strategy Officer Indo Ahmad Khoirul Umam mengatakan, jika usulan penambahan jumlah kementerian terlaksana, maka persoalan penambahan anggaran harus diselesaikan. .

“Dari sisi situasi anggaran, kenaikan nama akan berdampak pada anggaran daerah,” kata Umam.

“Dengan dibentuknya kementerian-kementerian baru, akan banyak warisan yang tersisa,” lanjut Umam.

Baca Juga: Demokrat Sebut Rencana Perluasan Kementerian yang Diusung Prabowo Malah Sah

Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengatakan, gagasan penambahan kementerian tersendiri akan membuang-buang dana pemerintah karena memerlukan berbagai pengaturan untuk membentuk kementerian baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top