Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

JAKARTA, virprom.com – Sejumlah anggota keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrula Yasin Limpo (SYL) akan hadir sebagai saksi dalam persidangan lanjutan kasus penggelapan dan pemerasan.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (JPU) Meyer Simanjunta menjelaskan, anggota keluarga adalah orang-orang yang diduga mengeksploitasi dan menggunakan uang hasil pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SYL.

“Kita ada rencana beberapa keluarga, yang pertama orang BAP, Bu Ayun Sri istri Pak SYLA,” kata Meyer kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Kemudian anaknya Pak Kemal Redindo dan juga cucunya dikenal dengan nama Andi Tenri atau Bibi, lanjutnya.

Baca Juga: Usai rumahnya, giliran kendaraan mewah SYL yang disita KPK

Selain anggota keluarga dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kata Meyer, ada juga anak SYL yang akan menjadi saksi, yakni Indira Chunda Thita Syahrul.

Menurut Meyer, Thita tidak masuk dalam BAP karena tidak menghadiri panggilan sidang selama proses penyidikan.

“Kemarin kami berdua mendengar di pengadilan bahwa Bu Thita menggunakan banyak uang untuk melawan Bu Thita. Namun, pada saat pemeriksaan, pihak yang berkepentingan tidak hadir untuk dipanggil, kata Meyerova.

Meyer menambahkan, anggota keluarga SYL diperkirakan akan memberikan kesaksian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta pekan depan.

Anggota keluarga yang akan menyatakan telah dikirimkan panggilan fisik melalui jasa pengiriman dan juga dalam bentuk file.

Baca Juga: Staf Protokol Kementerian Pertanian dan Pihak Swasta Menjadi Saksi dalam Kasus Korupsi SYL

“Kami mengeluarkan somasi dan meminta jajaran untuk berkoordinasi dengan cara tercepat, dalam hal ini media telekomunikasi seluler,” pungkas Meyer.

Dalam kasus ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga SYL menerima uang sebesar Rp44,5 miliar dengan cara memeras bawahan dan pimpinan Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pungli ini disebut-sebut dilakukan SYL atas perintah Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian; dan Kasdi Subagyono mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian; Staf Khusus Politik, Imam Mujahidin Fahmid dan asistennya Panji Harjanto. Dengarkan berita dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top