Istana Telaah Draf Revisi UU TNI dan UU Polri

JAKARTA, virprom.com – Staf Khusus Hukum Presiden Dini Purwono mengatakan Istana Kepresidenan menerima rancangan revisi Undang-Undang (UU) TNI dan UU Polri.

Artinya, undang-undang terkait sudah diterima Menteri Sekretaris Negara (Sekretariat Negara) pada Jumat (6/7/2024) malam pekan lalu, kata Dini, Kamis (3/6/2024).

Dini mengatakan, Istana sedang mengkaji rancangan kedua RUU tersebut sebelum dilanjutkan ke proses di DPR.

Baca juga: Tanggapi Kontroversi Review UU TNI, Panglima: Masyarakat Harus Paham…

“Sekarang sedang dievaluasi untuk proses selanjutnya,” ujarnya.

Revisi UU TNI dan UU Polri telah disetujui DPR sebagai RUU dalam rapat paripurna DPR pada 28 Mei 2024.

Revisi UU TNI dan UU Polri menimbulkan perdebatan di kalangan warga, karena adanya kemungkinan perluasan kewenangan kedua lembaga tersebut.

Baca juga: Tapera dan Revisi UU TNI Protes, Moeldoko: Negara Tak Kebal Kritik

Revisi UU TNI antara lain membuka pintu bagi perwira TNI untuk lebih banyak mengisi posisi di organisasi sipil.

Sementara itu, revisi UU Polri memberikan kewenangan yang lebih luas kepada kepolisian untuk melakukan kerja intelijen, mengatur jaringan internet, bahkan kewenangan menguping. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top