Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

JAKARTA, virprom.com – Tenaga Ahli Utama Wakil Presiden IV Kantor Pelayanan Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, saat ini rancangan undang-undang perubahan Kementerian Negara belum diterima Presiden.

Meski demikian, dia yakin proses pembahasan amandemen tersebut akan terus berjalan cepat.

Karena tidak banyak artikel yang bisa dibahas.

Belum, belum sampai ke presiden, kata Ali di Istana, Jakarta, Jumat (17 Mei 2024).

Baca Juga: Nga Balin: Perubahan UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat Paten Sebagai Produk…

“Pasalnya nggak banyak, satu pasalnya pasal ini. Kalau DPR yakin, parlemen (parlemen) benar, pemerintah benar, sudah disetujui. Saya yakin.”

Diberitakan sebelumnya, perubahan UU Kementerian Negara akan segera dibawa ke musyawarah untuk dibahas sebagai rencana DPR. Amandemen tersebut disetujui di tingkat parlemen (Baleg) dalam rapat yang digelar pada Kamis (16/5/2024).

Ketua DPR Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan partainya belum mengetahui kapan amandemen akan diajukan agar rencana DPR bisa disahkan sepenuhnya.

Supratman dalam rapat DPR Senayan di Jakarta usai rapat RUU mengatakan, “Kami awalnya mengambil keputusan hanya rencana, maka sudah diputuskan amandemen UU Kementerian Negara. undang-undang tentang rencana DPR”. RUU Kementerian Luar Negeri, Kamis.

Baca juga: DPR Tunggu Perintah Presiden Sebelum Bahas UU Kementerian Negara dan Kementerian

“Kemudian kami akan kirimkan ke pemerintah untuk dijadikan rancangan usulan dari DPR,” imbuhnya.

Kemudian pimpinan DPR akan mengirimkan rancangan undang-undang Kementerian Negara yang telah direvisi kepada Presiden.

Dari situ, presiden akan menunjuk wakil pemerintah yang akan membahas perubahan undang-undang kementerian dan DPR.

“Kami berharap siapa pun yang ditunjuk presiden dapat melakukan pembahasan lebih detail pada putaran pertama perundingan mendatang,” jelas Supratman. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top