Istana Bantah SYL soal Jokowi Perintahkan Tarik Uang Bawahan di Kementan

Jakarta, virprom.com – Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Danny Porono membantah pernyataan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Suhral Yasin Limpo (SYL) yang menyebut Presiden Joko Widodo memerintahkan penarikan uang tersebut. mata pelajaran. Menteri Pertanian.

Deni mengatakan, Jokowi tidak pernah memerintahkan rakyatnya untuk menarik uang dari setiap kementerian dan lembaga untuk mengatasi krisis pangan.

“Tidak benar Presiden dalam rapat Kabinet memerintahkan Menteri/Pimpinan Lembaga untuk menarik uang dari konstituen atau pegawai untuk menangani krisis pangan akibat pandemi dan El Nino,” kata pejabat agama itu. Keterangan kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Dini mengatakan, setiap arahan Presiden diatur dengan undang-undang dan tidak boleh melebihi kewenangan menteri atau pimpinan lembaga.

Baca Juga: Konstituen SYL menuding Kementan mengeluarkan perintah pungli

“Setiap arahan presiden dan penggunaan diskresi para pembantu presiden dalam menyelesaikan suatu permasalahan harus dimaknai dan dibatasi sesuai dengan prosedur diskresi yang diatur dalam hukum administrasi pemerintahan,” kata Dini.

Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk uang atau pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pejabat atau pegawai pemerintah negara untuk kepentingan pribadi merupakan tindak pidana korupsi yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidananya.

Diberitakan sebelumnya, SYL mengatakan, kebijakan yang diambilnya saat memimpin Kementerian Pertanian, mengikuti arahan Presiden Jokowi dan terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 dan El Nino.

Baca Juga: SYL Minta Buka Rekening, Katanya Bisa Bantu Keluarga

SYL juga menghadapi tuduhan dari konstituennya bahwa ia telah memerintahkan suap di Kementerian Pertanian, sehingga ia menjadi tersangka.

Hal itu diungkapkan SYL saat kriminolog Universitas Pensacola, Agus Sorono, diberi kesempatan bertanya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024). .

SYL berpendapat, perintah yang diberikan kepada konstituen hanya untuk kepentingan negara yang dilakukan Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Klaim Taklukkan Demi Negara, SUL: Kondisi Ekonomi Memburuk

Oleh karena itu, Kementerian Pertanian mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan pangan dan kebutuhan jutaan rakyat Indonesia.

“Saya harus jelaskan, saya siap dihukum, tapi saya berharap ini dilihat dalam konteks kepentingan nasional.” “Tn. Adil, saya sudah kembali normal di Indonesia, padahal strategi saya waktu jadi menteri adalah kepentingan negara (saat Covid-19), kepentingan rakyat, 280 (juta orang). Ancaman, dan semuanya akan teratasi,” kata SYL. Dengarkan berita terhangat dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https: //www.whatsapp.com /channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top