Isak Ibunda Pegi: Kami Orang Miskin, Dizalimi, Tanpa Pegi Siapa yang Beri Makan?

JAKARTA, virprom.com – Saat pernyataan kuasa hukum Peggy Setyawan, Tony, kepada media di Mahkamah Agung, Kamis (20/6/2024), spontan membuat mata Kartini mulai berkaca-kaca.

Ibu Peggy melakukan segala upaya agar persidangan di Pengadilan Negeri Bandung berhasil dan status Peggy sebagai tersangka pembunuhan dibatalkan oleh hakim.

Kartini menangis tersedu-sedu saat sesi tanya jawab singkat dengan wartawan.

Ia mengaku bersyukur banyak pihak yang bersimpati dan mendukung putranya yang merupakan seorang kuli bangunan.

Baca juga: Pengacara suap Peggy Satyavan meminta Mahkamah Agung melakukan penyelidikan awal

Namun di saat yang sama, ia sangat kecewa karena tulang punggung keluarganya telah ditangkap polisi karena operasi yang ia yakini tidak melibatkan anaknya sama sekali.

“Kenapa polisi tetap ngotot menangkap anak saya, padahal anak saya tidak melakukannya,” kata Kartini sambil menangis.

Beliau pernah berkata: dimana keadilan bagi masyarakat miskin, kami ini masyarakat miskin, jangan menindas kami.

Pengacara dan anggota keluarga lainnya menghiburnya, namun air mata mengalir di pipinya.

“Kami makan dari Peggy, hanya itu yang kami punya. Sekarang setelah Peggy tiada, siapa yang mau memberi makan aku dan adik-adikku?” kata Cartini.

Baca juga: Postingan Bukti Facebook Peggy Setiawan Hilang, Pengacara Sebut Penyidik ​​Sedang Promosikan

Bulan lalu, saat Polda Jabar menetapkan Peggy sebagai tersangka pembunuhan Vina Devi (16) dan Muhammad Rizki (16), atau Serbanum Eki, pada 2016, Peggy menyela konferensi pers.

Ia menegaskan, dirinya bukanlah Peggy alias Perong yang menjadi buronan atas pembunuhan Wina dan Eki.

Ia pun mengaku siap mati untuk membela diri dari tuduhan membunuh pasangannya. Peggy mengaku sebenarnya berada di Kitapang saat Vina dan Ikki dibunuh.

Tim kuasa hukum Peggy pun menghadirkan banyak bukti yang mendukung argumen bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dan sangat yakin polisi melakukan penangkapan ilegal.

Baca juga: Kasus Peggy Setyavan akan Diusut Jaksa dalam Sepekan

Tim kuasa hukum Pegi hari ini menginformasikan kepada Bareskrim Polri mengenai hilangnya beberapa data aktivitas Facebook Pegi di hari pembunuhan Vina dan Eki.

Mereka pun resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat atas keputusan tersangka Peggy. Ia pun mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Dalam hal ini, Komisi Yudisial (KY) akan menunjuk kelompok pemantau untuk memantau proses sidang pendahuluan Pegi. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top