Ini yang Terjadi Jika Bayar Tol Pakai e-Toll Pengendara Lain

Jakarta, virprom.com – Seperti diketahui, pembayaran jalan raya kini menggunakan e-toll atau e-card.

Artinya pengguna jalan harus memastikan keseimbangan sebelum melakukan perjalanan. 

Namun sayang, masih ada pengendara sepeda motor yang tidak seimbang dan menggunakan e-toll milik pengemudi lain.

Asisten Wakil Presiden, Hubungan Pemasaran dan Manajemen Keberlanjutan PT. Jasa Marga Tol Transjawa Soni Saputra mengatakan, meski bisa dilakukan sesuai aturan, namun hal tersebut tidak diperbolehkan.

Baca juga: Kapan Waktu Terbaik Mengganti Dua Lapis Sepeda Motor Matic?

Sony menunjukkan bahwa penggunaan kartu pembayaran yang berbeda dapat menimbulkan masalah jika berbeda dalam jalur pembayaran tertutup.

“Jika pengemudi menggunakan kartu pembayaran yang berbeda di pintu masuk dan pintu keluar dengan sistem operasi tertutup, maka pintu tol tidak akan dibuka,” kata Soni, Minggu (23/6/2024) seperti dikutip virprom.com.

Sekadar informasi saat ini, ada dua sistem operasi yang digunakan saat melintasi jalur pembayaran: terbuka dan tertutup.

Pada sistem terbuka, ketika pengemudi mobil pertama kali masuk ke pintu tol dan melakukan transaksi, mereka harus membayar biayanya dan tidak perlu berhenti lagi untuk menyentuh e-toll di pintu keluar.

Baca juga: Pedrosa Ungkap Rahasia Nyaris Gantikan Lorenzo di Yamaha

Sedangkan sistem penutupan mengharuskan pengguna jalan tol berhenti dan menekan e-toll sebanyak dua kali, pertama di pintu masuk untuk membuka pembatas dan kedua di pintu keluar untuk membayar.

Penggunaan e-toll orang lain dapat dikenakan denda sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Pasal 86 yang berbunyi:

(1) Pengguna jalan tol wajib membayar biaya pelayanan sesuai tarif yang ditetapkan.

(2) Pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali lipat tarif di jalan tol pada saat sistem ditutup:

Satu. Pengguna jalan tol tidak dapat menunjukkan bukti masuk tol pada saat pembayaran.

B. Tunjukkan bukti sinyal rusak saat membayar biaya layanan

C. Tidak dapat menunjukkan bukti sinyal masuk yang valid atau sinyal yang sesuai dengan tujuan perjalanan saat membayar biaya layanan.

  Dengarkan berita dan informasi terkini dari pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top