Ini Contoh Blind Spot Saat Dekat Truk, Motor Tak Terlihat

JAKARTA, virprom.com – Semakin besar kendaraan, semakin besar pula kebutaannya. Oleh karena itu, bagi pengendara mobil, khususnya pengendara sepeda motor, diimbau menjaga jarak agar terlihat oleh pengemudi angkutan umum atau angkutan.

Bagi yang penasaran dengan titik buta truk tersebut, diunggah akun Instagram Pemalang Update, sepeda motor tidak terlihat meski berada tepat di depan truk.

Baca juga: Perkiraan Biaya Perbaikan Mobil Rusak di Masa Depan

Dalam video tersebut terlihat dengan posisi kabin dan dashboard yang tinggi, kemungkinan pengemudi tidak akan melihat mobil, apalagi sepeda motor.

“Pengendara sepeda motor sering kali melupakan keadaan ini. Waspadai titik buta atau berada di titik buta seperti itu dapat membahayakan keselamatan berkendara. Jangan berhenti di depan atau dekat dengan kendaraan besar seperti truk atau bus. Situasi seperti ini “Pengemudi kendaraan besar adalah seringkali tidak terlihat sehingga sangat rentan terhadap #selfreminder,” tulis caption video yang dilansir Senin (8/7/2024).

Perhatikan bahwa truk besar, seperti tronton atau dump truck, memiliki empat titik buta.

Titik pertama ada di belakang (jika barang banyak), sehingga tidak ada yang terlihat di kaca spion tengah. Kedua, letaknya di sisi depan tepat di bawah jendela (kaca) utama.

Baca Juga: Keistimewaan Fitur Honda CRF250L, Aktif untuk Berpetualang

Sedangkan titik buta ketiga dan keempat merupakan sisi kanan dan kiri yang berada di luar jangkauan kaca spion di kanan kiri pilar A kendaraan.

Sony Susmana, Direktur Pelatihan Penasihat Perlindungan Keamanan Indonesia, mengatakan blind spot menjadi efek jera bagi pengemudi dan pengemudi lainnya.

“Kalau bicara blind spot itu adalah besar kecilnya pandangan pengemudi terhadap objek lain. Jadi tergantung dimensi truknya,” kata Sony kepada virprom.com, Senin (8/7/2024).

Baca juga: Penjualan Sepeda Motor Indonesia Dominasi ASEAN Mei 2024

Sedangkan untuk ukuran blind spot, menurut Sony, sangat dipengaruhi oleh ukuran kendaraan itu sendiri.

Makanya ada aturan dari Kementerian Perhubungan bahwa dimensi truk harus sesuai dengan pabrikan. Namun selama ini dimensinya juga diperbesar agar bisa muat dengan baik dan bisa juga ada. dibangkitkan.” katanya.

“Ini harusnya ditangkap tapi ada juga yang masih beredar,” kata Sony. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com /channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top