Ini 10 Kriteria Produk Nasional yang Perlu Didukung Menurut MUI

virprom.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa MUI Tahun 2024 No. 14 yaitu tentang “prioritas penggunaan produk lokal”.

Wakil Sekretaris Jenderal Ukhuwah MUI KH Arif Fahrudin mengatakan, penguatan produk nasional akan memberikan banyak dampak positif, antara lain menciptakan lapangan kerja, memperkuat perekonomian lokal, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Artinya, konsumen bisa berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, kata Arif.

Fatwa tersebut dikeluarkan sebagai seruan agar masyarakat mengutamakan penggunaan produk lokal.

MUI menetapkan 10 kriteria produk nasional yang patut mendapat dukungan: 1. Milik negara

Produk tersebut sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan atau perorangan Indonesia yang mempunyai hak pengambilan keputusan atau wewenang untuk menentukan arah atau sikap perusahaan. Untuk perusahaan publik, mayoritas sahamnya dimiliki oleh perorangan atau perusahaan Indonesia. 2. Terbuat dari bahan baku lokal

Produk yang bahan bakunya diperoleh dari sumber lokal. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap petani dan produsen dalam negeri. 3. Rantai pasok dalam negeri

Produk yang memiliki BUMN dalam rantai pasoknya memberikan manfaat ekonomi bagi berbagai industri lokal. 4. Inovasi dan teknologi nasional

Produk berdasarkan inovasi dan teknologi yang dikembangkan oleh perusahaan lokal atau institusi akademis. 5. Kebijakan ramah lingkungan

Metode ramah lingkungan dan berkelanjutan digunakan dalam proses produksi. 6. Mendukung komunitas lokal

Produk dari perusahaan yang berkomitmen untuk mendukung masyarakat lokal melalui program sosial dan investasi pada infrastruktur masyarakat. 7. Kualitas dan keamanan

Produk yang memiliki standar kualitas dan keamanan tinggi serta sertifikasi dari otoritas pengatur nasional. 8. Memberdayakan tenaga kerja nasional

Produk perusahaan penyedia tenaga kerja negara dengan memberikan pelatihan dan kesempatan kerja yang adil dengan manajemen puncak adalah Warga Negara Indonesia (WNI). 9. Transparansi dan etika bisnis

Produk dari perusahaan yang menjalankan bisnisnya dengan tingkat transparansi dan etika yang tinggi. 10. Keberagaman dan Inklusi

Produk dari perusahaan yang mengedepankan keberagaman dan inklusi dalam praktik bisnisnya menciptakan lingkungan kerja inklusif yang menghargai perbedaan dan tidak mendukung nilai-nilai yang bertentangan dengan Pancasila dan nilai-nilai Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top