Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

JAKARTA, virprom.com – Anggota Komisi ke-8 DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syaifullah Tamliha mengingatkan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latif dari Kementerian Agama (Kemenag) . bahwa penambahan kuota haji tidak akan menimbulkan masalah.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut jangan sampai membuat Kementerian Agama diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung (Kjejagung).

“Saya juga mengingatkan Pak Dirjen untuk menyampaikan hal ini kepada Menteri Agama agar tidak diundang oleh 3 surat tersebut (KPK) atau Kejaksaan Agung karena haji ini,” kata Tamliha. Pertemuan dengan Ditjen PHU di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Kemenag menyayangkan keterlambatan 47,5% penerbangan Garuda Haji

Ia juga menyatakan, tidak ada mekanisme pembagian 50:50 dalam rapat kerja pemerintah dan RDK, serta dalam keputusan Presiden RI tentang penetapan tambahan kuota haji.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Hillman menyampaikan ada tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah haji.

Tamliha mengingatkan, kita tidak boleh membiarkan Kementerian Agama mempunyai kepentingan sendiri dalam memberikan tambahan kuota haji.

Jangan sampai Presiden Jokowi memperjuangkan 20.000 orang untuk memperlancar ibadah haji reguler, ujarnya.

“Setelah itu Menteri Agama dan Dirjen PHU melakukan politik di luar hasil rapat kerja dan keputusan Presiden,” lanjutnya.

Baca juga: Ketua Komisi VIII Tantang Kementerian Perhubungan Terkait Pembakaran Pesawat Haji di Makassar

Di sisi lain, Hillman mengungkapkan Kementerian Agama telah menyusun skema tambahan kuota 20.000 jemaah haji bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

Dijelaskannya, ke depan kuotanya akan dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus.

“Secara teknis kalau muncul di E-Haji, itu adalah jumlah yang dialokasikan untuk 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus,” ujarnya.

“Iya, kemudian kami terbitkan keputusan penambahan kuota di ACM, kami usulkan skema seperti itu,” imbuhnya. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top