Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi “Online”

JAKARTA, virprom.com – Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai langkah Satgas Pemberantasan Judi Online yang mengutamakan penyelesaian permasalahan perjudian online dari bawah ke atas belum memadai.

“Saat ini, jangan sampai menyentuh persoalan-persoalan di bawah ini, seperti kepedulian terhadap pemain dan korban atau keluarga yang terdampak,” kata Adrianus kepada virprom.com, Rabu (26/6/2024).

Menurut Adrianus, permasalahan perjudian online tidak akan selesai jika gugus tugas tidak menyentuh penegakan hukum.

Pasalnya, bandar taruhan online dan mitranya dapat beroperasi dan menjalankan aktivitasnya dengan bebas. Akibatnya, masyarakat terus terpengaruh oleh game online.

“Mengapa? Meski sulit ditangani di bawah ini, namun tidak akan ada perubahan jika aspek hukumnya tidak dibenahi terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca Juga: Pasukan Penegakan Taruhan Online Mengatakan Kecewa Dengan Bandar Taruhan Yang Masih Tak Tersentuh

Adrianus mengatakan, perjudian online harus mengutamakan kegiatan tingkat tinggi yaitu bandar atau pemodal, pemilik dan pengelola situs, serta pemilik akun perjudian online.

Oleh karena itu, Adrianus menilai pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam memberantas game online.

“Di sini saya dan banyak pengamat kecewa, karena yang jelas pemerintah provinsi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan PPATK tidak mau lepas dari semuanya.”

Diberitakan sebelumnya, Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto mengaku pihaknya tidak langsung menyasar para pemesan judi online.

Baca Juga: Satgas Dapat Identitas Bagi Para Gamer Online, Dan Bandar Judi Masih Tidak Suka

Menurutnya, pemerintah kini mengutamakan tindakan preventif untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya perjudian online.

“Game online butuh waktu dan tindakan cepat, sudah selesai. Yang penting pertama selamatkan bangsa Indonesia dulu, bangsa Indonesia dulu. “Kemudian kita bersama-sama akan mengurangi PKL,” kata Hadi di Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenko PMK, Selasa (25/6/2024).

Namun, Hodi menyatakan penegakan hukum game online merugikan para pesertanya.

Ia mencontohkan, ada 5 seleb Instagram yang ditangkap polisi di Banten karena mempromosikan game online di media sosial.

“Setelah itu dibuka website pertama dan tiga permainan judi online dengan WNX Bet dan W88 serta Liga Ciputra. Total tersangka diamankan dalam tiga penggerebekan,” kata Hadi.

Baca juga: Penindakan Judi Online Sasar Bandar Judi, Utamakan Pencegahan

“Kementerian Komunikasi dan Informatika juga melakukan suspend pada website, misalnya saja jaringan akses penyedianya diputus. “Jadi mereka akan tidur sekarang,” tambahnya.

Mantan Panglima TNI itu menambahkan, Bareskrim tengah menindaklanjuti laporan adanya lebih dari 6.000 akun mencurigakan yang diduga digunakan PPATK untuk bermain game online.

“Menurut analis, BareScream membekukan akun mencurigakan selama 30 hari. Kalau tidak terima, uangnya diambil, kita keluarkan dari sana,” kata Hodi. Dapatkan berita terkini dan pilihan kami secara langsung. Dengarkan di ponsel Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top