Ingatkan KPK dan PPATK, Ketua Komisi III DPR: PR Kita Cuma 2, RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal

JAKARTA, virprom.com – Ketua Komite III DPR; Bambang Pacul alias Bambang Wuryanto mengatakan, pihaknya dan mitra Komite III, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki dua pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Dua pekerjaan rumah yang menjadi tugas adalah UU Sequestration dan RUU Batasan Keuangan.

Plt Presiden KPK Nawawi Pomolango dan Direktur PPATK Ivan Yustiavandana; kata Pacul saat ditemui, Selasa (11/6/2024).

“Tapi pekerjaan rumah kita hanya ada dua pak, RUU perampasan aset dan RUU pencucian uang,” kata Pacul dalam pertemuan Selasa. Unit-unit tersebut ada di PPATK dan KPK. izinkan saya Ini hanya peringatan.”

Baca Juga: RUU Perubahan Kementerian; RUU penyitaan harta benda yang hilang

Pacul mengatakan kedua organisasi tersebut masih mempunyai kekhawatiran masing-masing. Namun, dia tidak merinci apa yang menjadi kekhawatirannya.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai kedua RUU tersebut bisa berjalan lancar jika PPATK dan KPK tidak lagi menjadi perhatian.

“Kita semua paham, hanya terobosan (kesuksesan) antara PPATK dan KPK yang masih mengkhawatirkan satu sama lain. Saya berharap RUU itu bisa diamankan setelah terobosan ini,” kata Pacul.

Dia meminta PPATK dan KPK tidak khawatir dengan kenaikan anggaran seperti usulan DPR.

Menurutnya, yang terpenting adalah menjalankan kerja dan program kedua lembaga tersebut dengan baik.

Baca juga: Jokowi Bahas Pentingnya RUU Penyitaan; Anggota panitia III DPR meminta Presiden menerbitkan Perppu.

Khususnya untuk RUU perampasan aset dan RUU pembatasan uang. Pacul meminta adanya badan penghubung antara PPATK dan KPK.

“Pak tolong panggil tim penghubung antara PPATK dan KPK. Saya masih kabel, jadi saya mengajar sebagai wakil rakyat, karena dari kemarin saya tidak boleh,” jawabnya. . Pacul Dengarkan berita dan koleksi berita terbaru kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top