Ingat, Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku Hari Ini dan Besok

Jakarta, virprom.com – Penerapan sistem individual DKI Jakarta tidak berlaku hari ini, Kamis (5 September 2024) dan Jumat (10 Mei 2024). Ini merupakan hari libur nasional memperingati hari kenaikan Yesus Kristus ke surga.

Pengumuman tersebut diunggah melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada Rabu (4 Agustus 2024), seperti dikutip virprom.com.

“Sehubungan dengan Hari Kenaikan Yesus Kristus, pemberlakuan sistem bilangan ganjil genap pada tanggal 9-10 Mei 2024 dihentikan,” tulis akun @dishubdkijakarta.

Baca juga: Kaca film berwarna gelap tidak menjamin sejuknya bagian dalam mobil

Penghapusan sistem individual di DKI Jakarta mengacu pada Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur (Bergup) Nomor 88 Tahun 2019 yang menyatakan:

Peraturan lalu lintas ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Tak hanya itu, pengguna jalan diimbau untuk selalu menjaga keselamatan dan menaati lampu lalu lintas saat berkendara.

“Kami mengimbau pengendara untuk selalu menaati rambu lalu lintas yang berlaku, mengutamakan keselamatan di jalan raya dan mengikuti instruksi petugas kepolisian di lokasi kejadian,” bunyi postingan tersebut.

Baca juga: Wuling Mulai Promosi Air EV, Almaz, Alvez

Sekadar diketahui, saat ini ada 25 ruas jalan DKI di Jakarta yang terdampak ganjil genap. Berikut daftarnya: Jalan Pintu Besar Selatan Jalan Gaja Mada Jalan Hayam Uruk Jalan Majapahit Jalan Merdeka Barat Jalan MH Tamrin Jalan Jindral Sudirman Jalan Sisingamangarajah Jalan Panglima Polim Jalan Fatmawati Simpang Jalan Kitimon to Jalan TB Simatupang Jalan Sriopranoth Jalan Balikpapan Jalan Kiai Kalengin Jalan T Umanraya Jalan Jenderal S Burman Jalan Gatot Subroto Jalan MT Haryono Jalan HR Rasna Syed Jalan D. I Panjaitan Jalan Jenderal A. Yani Jalan Pramka Jalan Salumba Raya Sisi Barat, Simpang Jalan Pasipang Raya hingga Diponegoro Jalan Kramat Raya Jalan Stasiun Senen Jalan Gunung Sahari Sisi Timur

​ Dengarkan berita terkini dan daftar berita langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top