Ingat, Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Pekan Ini

JAKARTA, virprom.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan aneh (gay) selama lima hari pada pekan ini.

Penerapan meteran akan dimulai pada pekan ini, Senin (7/8/2024) hingga Sabtu (12/7/2024), dalam dua sesi berbeda, yakni pagi hari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, kemudian pukul 10.00 WIB. sore hingga malam hari mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

Perlu dicatat bahwa masyarakat yang akan melintasi 25 jalan unik di bawah pengaruh Jakarta harus sudah menyiapkan pelat nomornya pada tanggal penyeberangan.

Baca juga: Tetap Antri Hindari Bahaya dengan Melakukan Hal Benar Saat Mendaki

Sebab jika melanggar akan dikenakan sanksi denda paling banyak 500.000,00 sesuai pasal 287 n. 12 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (UU LLAJ) n. 12 Tahun 2009.

Berikut daftar 25 ruas jalan yang terkena dampak jam malam Jakarta pekan ini: Jalan Pintu Besar Selatan Jalan Gajah Mada Jalan Hayam Wuruk Jalan Majapahit Jalan Medan Merdeka Barat Jalan MH Thamrin Jalan Jenderal Sudirman Jalan Sisingamangaraja Jalan Panglima Polim Jalan Fatmawati. Jalan TB Simatupang Jalan Suryopranoto Jalan Balikpapan Jalan Kyai Caringin Jalan Tomang Raya Jalan Jenderal S Parman Jalan Gatot Subroto Jalan MT Haryono Jalan HR Rasuna Said Jalan D.I Pandjaitan Jalan Jenderal A. Yani Jalan Pramuka Jalan Salemba Raya West Side Paseban Raya, Diponegoro Jalan Kramat Raya Jalan Stasiun Senen Jalan Gunung Sahari Dengarkan berita terkini dan update kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top