Ingat, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini

 

JAKARTA, virprom.com – Penerapan sistem ganjil genap di DKI Jakarta akan dihentikan pada Senin (17/06/2024) dan Selasa (18/06/2024). Hal ini terkait dengan Idul Adha 1445 Hijriah yang juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Pengumuman tersebut diunggah melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, dikutip virprom.com, Rabu (12/6/2024).

Sehubungan dengan hari raya dan hari raya bersama Idul Adha 1445 Hijriah, maka Acara Ganjil – Genap pada tanggal 17 – 18 Juni 2024 dibatalkan, tulis akun @dishubdkijakarta.

Baca juga: Penjelasan Kenapa Ban Mobil Bisa Slip Saat Berkendara di Tanjakan Terjal

Penghapusan sistem ganjil genap di DKI Jakarta mengacu pada Keputusan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3) yang berbunyi:

Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

Pengguna jalan juga diminta untuk selalu menjaga keselamatan dan mengikuti rambu lalu lintas saat berkendara.

Baca juga: Bagaimana Cara Menawarkan Kartu Prioritas Mobil, Sebaiknya Pindah atau Tetap?

Sekadar informasi, saat ini terdapat 25 ruas jalan di DKI Jakarta yang terdampak lalu lintas tidak normal. Berikut daftarnya:

1. Jalan Pintu Besar Selatan2. Jalan Gajah Mada 3. Jalan Hayam Wuruk 4. Jalan Majapahit 5. Jalan Medan Merdeka Barat6. Jalan MH Thamrin 7. Jalan Jenderal Sudirman 8. Jalan Sisingamangaraja 9. Jalan Panglima Polim 10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang11. Jalan Suryopranoto 12. Jalan Balikpapan 13. Jalan Kyai Caringin14. Jalan Tomang Raya 15. Jalan Jenderal S Parman 16. Jalan Gatot Subroto 17. Jalan MT Haryono 18. Jalan HR Rasuna Said19. Jalan D.I Pandjaitan 20. Jalan Jenderal A. Yani 21. Jalan Pramuka 22. Jalan Salemba Raya sisi barat, ke timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro23. Jalan Kramat Raya 24. Jalan Stasiun Senen 25. Jalan Gunung Sahari Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top