Ingat, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini

JAKARTA, virprom.com – Pada Kamis (23/5/2024) dan Jumat (24/5/2024) penerapan sistem bilangan genap akan dihapuskan di DKI Jakarta. Hal ini terkait dengan Hari Raya Waisak 2568 BE yang juga ditetapkan sebagai hari libur umum.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, seperti dikutip virprom.com, pada Rabu (22/05/2024).

“Sehubungan dengan Hari Raya Waisak, pemberlakuan sistem berpasangan genap dibatalkan mulai tanggal 23 Mei hingga 24 Mei 2024,” tulis akun @dishubdkijakarta.

Baca Juga: Beberapa Faktor Penyebab Kegagalan Pendakian Truk

Penghapusan sistem ganjil di DKI Jakarta mengacu pada Art. 3 bagian 3 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 yang berbunyi sebagai berikut:

Pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden, tidak ada pembatasan lalu lintas pada sistem ganjil genap.

Lebih lanjut, pengguna jalan diimbau untuk selalu menjaga keselamatan dan menaati rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.

“Pengendara diimbau untuk selalu menaati rambu-rambu jalan yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan raya dan mengikuti arahan petugas di lokasi,” demikian bunyi postingan tersebut.

Baca Juga: Toyota Siapkan SUV Balap Gazoo Pertama

Sekadar informasi, saat ini ada 25 ruas jalan di DKI Jakarta yang terdampak ganjil genap. Berikut daftarnya: Jalan Pintu Besar Selatan Jalan Gajah Mada Jalan Hayam Wuruk Jalan Majapahit Jalan Medan Merdeka Barat Jalan MH Thamrin Jalan Jenderal Sudirman Jalan Sisingamangaraja Jalan Panglima Polim Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun ke Jalan Jalan Kypaning Balamatupani Jalan Jalan Siimun Tomang Raya Jalan Jenderal S Parman Jalan Gatot Subroto Jalan MT Haryono Jalan HR Rasuna Said Jalan D.I Pandjaitan Jalan Jenderal A. Yani Jalan Pramuka Jalan Salemba Raya West East dari Simpang Jalan Paseban Raya ke Diponegoro Jalan Kramat Jalan Stasiun Jalan Gunung Sahar

  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top